Jaga Ekosistem Lokal, Dinas Perikanan Bantul Musnahkan 7 Ikan Aligator

  • 27 Feb 2026 21:45 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul memusnahkan tujuh ekor ikan invasif berjenis aligator. Lengkah tersebut guna melindungi spesies ikan lokan serta menjaga keseimbangan ekosistem perairan setempat.

Kepala DKP Kabupaten Bantuk, Istriyani menyatakan, pemusnahan dilakukan dengan menuangkan minyak cengkeh ke dalam kolam ikan yang berisi ikan-ikan tersebut. Ia menyebut, kegiatan ini juga untuk mencegah penyebaran dan perkembangan ikan asing di perairan Bumi Projotamansari.

“Setelah 30 menit, ikan-ikan tersebut akan pingsan dan akhirnya mati. Ikan jenis ini memang berbahaya karena dapat memangsa ikan endemik perairan setempat,” ucapnya saat kegiatan pemusnahan ikan di Aula Balai Benih Ikan (BBI) Barongan, Sumberagung, Jetis, Jumat, 27 Februari 2026.

Istriyani menambahkan, ikanikan tersebut merupakan hasil tangkapan usai kegiatan pengawasan pada Bulan Juli-Desember 2025. Kegiatan pengawasan dilakukan dengan patroli lapangan, monitoring toko ikan hias, pemantauan peredaran ikan hias melalui media sosial, dan penelusuran informasi dari masyarakat.

“Ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko pelepasliaran spesies asing invasif, serta terlaksananya penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan secara tertib dan akuntabel,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta mengapresiasi penuh upaya yang dilakukan DKP Bantul dan seluruh pihak yang terlibat. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih teliti dan bijak dalam memilih ikan peliharaan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam memelihara ikan eksotik. Jangan sampai karena ketidaktahuan atau kelalaian, ikan-ikan tersebut dilepasliarkan ke perairan umum dan menimbulkan kerusakan jangka panjang,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....