Penerapan Aspek Pokok Kehidupan dalam Berbangsa dan Bernegara
- 26 Feb 2026 10:42 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Salam “Damai, Rukun, Bahagia” menjadi ciri khas yang terus digaungkan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama Sleman (FKUB) Kabupaten Sleman. Salam tersebut bukan sekadar sapaan, tetapi mengandung makna mendalam tentang pentingnya hidup dalam kerukunan, kedamaian, dan kebahagiaan di tengah keberagaman masyarakat.
Ketua FKUB Sleman, Yulyani Onko, saat menjadi narasumber di Programa Satu RRI Yogyakarta beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki lima aspek pokok yang harus dijalankan setiap warga negara.
“Aspek pertama adalah melaksanakan agama yang dianut secara maksimal. Kedua, memahami dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara,” jelas Yulyani.
Ia menambahkan, aspek keempat adalah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta yang kelima berperan aktif dalam pembangunan negara. Menurutnya, apabila kelima aspek tersebut dilaksanakan bersama-sama, maka masyarakat Indonesia akan senantiasa hidup damai, rukun, dan bahagia.
Lebih lanjut, Yulyani menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan menjunjung tinggi semangat saling bekerja sama, saling mencukupi, dan saling menjaga, kerukunan dapat terwujud secara nyata.
“Nilai kemanusiaan diterapkan agar masyarakat bisa saling bekerja sama, saling mencukupi, saling menjaga. Sekaligus nilai-nilai budaya juga dikuatkan dalam ranah moderasi beragama, yang tujuannya agar terwujud kerukunan,” ujarnya.
FKUB Sleman berharap hubungan antarumat beragama di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Sleman, dapat terus terjalin dengan baik. Hal ini penting mengingat masyarakat Sleman berasal dari berbagai latar belakang daerah, suku, dan agama yang berbeda.
Yulyani menegaskan, masyarakat perlu menjunjung tinggi nilai toleransi, saling pengertian, serta saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama masing-masing. Sikap tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga negara.
Dengan semangat “Damai, Rukun, Bahagia”, FKUB Sleman optimistis kerukunan antarumat beragama dapat terus terjaga demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....