Reses Komisi XIII, Kemenham DIY Usulkan Pembentukan Kanwil Mandiri

  • 24 Feb 2026 18:25 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman – Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja di masa reses untuk bertemu sejumlah mitra pemangku kepentingan di bidang Hak Asasi Manusia (HAM), Senin, 23 Februari 2026. Dalam kesempatan tersebut, Komisi XIII bertemu dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah (Kemenham Jateng) di Hotel Grand Altuz Yogyakarta, Sleman.

Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham Jateng, Septian Asriwanto menyampaikan harapan agar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki kantor perwakilan sendiri. Hal tersebut demi meningkatkan pelayanan HAM kepada masyarakat.

“Kami berharap dukungan dari Komisi XIII DPR RI untuk pembentukan Kantor Wilayah Kementerian HAM di DIY. Dengan karakteristik dan status keistimewaan daerah ini, sudah saatnya pelayanan HAM diperkuat melalui Kanwil yang mandiri dan lebih responsif,” ucapnya.

Selanjutnya, Septian memaparkan capaian kinerja Kemenham Wilayah Kerja DIY sepanjang 2025. Hasilnya, 85,71 persen laporan dari masyarakat telah ditindaklanjuti hingga dinyatakan selesai.

“Penyelesaian dilakukan melalui koordinasi, klarifikasi, mediasi, hingga komunikasi formal kepada instansi terkai,” katanya.

Meski begitu, pihaknya menyebut jika status selesai secara administratif masih membutuhkan pemantauan lanjutan. Sebab, bisa saja hak korban belum pulih seutuhnya.

“Karena itu, kami mendorong penguatan monitoring pasca-penyelesaian dan pengukuran kinerja berbasis data, agar pemulihan hak benar-benar terukur,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, memastikan jika aspirasi di tingkat daerah akan diserap untuk penguatan kebijakan di tingkat pusat. Sehingga, komitmen peningkatan pelayanan HAM di segala tingkat bisa semakin baik.

“Ini era kolaborasi. Kampus dan LSM perlu dilibatkan dalam perbaikan pelayanan publik,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....