Kemenham Wilker DIY Matangkan Persiapan Kunjungan Komisi XIII DPR RI

  • 22 Feb 2026 21:50 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia Wilayah Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenham Wilker DIY) tengah mempersiapkan penguatan koordinasi kebijakan dan implementasi hak asasi manusia di wilayahnya, menjelang kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI pada Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 di DIY.

Agenda reses tersebut direncanakan berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026. Ketua Tim Kerja Bagian Tata Usaha dan Umum Kemenham Wilker DIY, Raden Putra Hendarwan, menyatakan, pihaknya terus melakukan berbagai persiapan seperti pemantapan teknis penyambutan, pelaksanaan kegiatan, hingga dukungan administrasi dan keprotokolan.

“Koordinasi dilakukan secara komprehensif agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, dan mencerminkan sinergi antar lembaga di daerah,” ucapnya dalam laporan kepada Kepala Kantor Kemenham Jateng, Minggu, 22 Februari 2026.

Raden menambahkan, persiapan tersebut agar kegiatan reses dapat memberikan gambaran menyeluruh terkait perkembangan pendampingan masalah HAM di wilayah DIY. Selain itu, koordinasi tersebut juga diperlukan untuk membangun sinergi yang lebih baik dengan pemerintah pusat.

“Kunjungan reses DPR ini menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga, layanan terkait aduan pemasalahan HAM di DIY dapat semakin ditingkatkan,” ujarnya.

Selain itu, Kemenham Wilker DIY juga berencana menyampaikan berbagai inovasi pelayanan aduan HAM yang tengah dikembangkan. Dengan inovasi tersebut, proses penanganan permasalahan HAM dapat dilakukan dengan lebih cepat.

“Kami juga akan mengambangkan layanan aduan melalui media sosial. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan layanan pengaduan permasalahan HAM yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” ucapnya menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....