Hoaks Melaju Cepat, Fakta Tertinggal di Belakang

  • 19 Feb 2026 15:15 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Perkembangan kecerdasan buatan membawa tantangan baru dalam ekosistem informasi digital. Teknologi manipulasi seperti deepfake hingga potensi kemunculan agentic AI dinilai mampu mempercepat penyebaran disinformasi secara otomatis. Kondisi ini diperparah oleh algoritma platform digital yang lebih mengutamakan keterlibatan pengguna ketimbang akurasi informasi.

Situasi tersebut mengemuka dalam Diskusi Policy Paper: Peta Jalan Penanganan Disinformasi di Indonesia pada DigiTalk #64 bertajuk “Navigasi Ruang Digital: Kolaborasi Lintas Sektor Mengatasi Disinformasi”. Diskusi ini diselenggarakan oleh Center for Digital Society bersama Masyarakat Telematika Indonesia dan BBC Media Action, dengan menghadirkan Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Septiaji Eko Nugroho serta Ketua Bidang Media Digital dan Penyiaran Mastel Neil R. Tobing.

Dekan Fisipol UGM Dr. Wawan Mas’udi menegaskan bahwa transformasi digital tidak dapat dipandang semata sebagai kemajuan teknologi, melainkan memiliki implikasi sosial yang kompleks.

“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi semata, tetapi bagaimana teknologi itu dimanfaatkan untuk memperkuat aspek sosial dan industri. Pandemi mengajarkan kepada kita bahwa teknologi digital dapat menjadi alat pemersatu, tetapi jika tidak dikelola dengan baik, justru dapat memperlebar kesenjangan sosial,” ujar Wawan dalam keterangan yang dikirim ke wartawan, Kamis, 19 Februari 2026.

Sementara itu, Septiaji Eko Nugroho menyoroti dampak sosial dan psikologis serius yang ditimbulkan oleh disinformasi. Ia menyampaikan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki ekosistem pemeriksa fakta yang berkembang melalui kolaborasi masyarakat sipil, jurnalis, pemerintah, dan platform digital, yang terbukti efektif memperkuat ketahanan informasi saat pandemi COVID-19.

Namun, Septiaji menilai pemeriksaan fakta saja belum cukup menghadapi derasnya arus hoaks. Berdasarkan berbagai riset, disinformasi terbukti menyebar jauh lebih cepat dibandingkan klarifikasi fakta. Karena itu, Mafindo mengembangkan pendekatan prebunking atau “vaksinasi informasi” guna membangun ketahanan publik sejak dini.

Ia juga mengingatkan meningkatnya ancaman manipulasi informasi berbasis AI, termasuk deepfake dan agentic AI yang berpotensi menyebarkan disinformasi tanpa campur tangan manusia. Menurutnya, kondisi ini menuntut pemanfaatan teknologi AI secara strategis untuk membantu monitoring dan verifikasi informasi.

Di sisi lain, Neil R. Tobing menilai tata kelola informasi digital di Indonesia masih menghadapi persoalan struktural. Media sosial, menurutnya, mampu mempercepat eskalasi konflik sosial melalui penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

“Dalam hitungan jam, gangguan lokal dapat berubah menjadi isu nasional karena media sosial tidak lagi sekadar saluran komunikasi, tetapi menjadi peserta aktif yang membentuk narasi publik,” katanya.

Neil menambahkan, respons terhadap penyebaran informasi digital kerap tidak sinkron akibat belum kuatnya kerangka regulasi. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola ruang digital nasional belum sepenuhnya siap menghadapi situasi krisis.

Ia menekankan pentingnya membedakan misinformasi, disinformasi, dan malinformasi agar kebijakan penanganan dapat tepat sasaran tanpa menggerus kebebasan berekspresi. Menurutnya, algoritma platform yang mengedepankan engagement serta fragmentasi kepercayaan publik terhadap sumber resmi menjadi faktor utama cepatnya penyebaran disinformasi.

“Disinformasi tidak hanya menyerang individu yang kurang literasi, tetapi justru sering menyasar emosi, identitas, dan psikologi kelompok masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, Neil mengingatkan bahwa dampak disinformasi tidak berhenti di ruang digital, tetapi berpotensi memicu polarisasi sosial, konflik, hingga mobilisasi massa. Tingginya penetrasi media sosial di Indonesia membuat risiko tersebut semakin besar.

Karena itu, ia menegaskan penanganan disinformasi tidak bisa mengandalkan solusi tunggal seperti penghapusan konten. Pendekatan sistemik berbasis kolaborasi lintas sektor dinilai mutlak diperlukan, melibatkan pemerintah, platform digital, media, akademisi, dan masyarakat sipil.

Roadmap yang dirumuskan dalam diskusi ini mengusulkan lima pilar utama, yakni penguatan literasi digital, pengembangan ekosistem pemeriksa fakta, penguatan tata kelola digital, kolaborasi lintas sektor, serta penguatan riset dan inovasi teknologi. Neil menegaskan roadmap tersebut bukan alat sensor, melainkan kerangka dialog kebijakan berbasis bukti yang tetap menjunjung prinsip demokrasi.

Ia pun menekankan peran strategis generasi muda sebagai pengguna utama ruang digital. “Anak muda bukan sekadar objek kebijakan, tetapi aktor utama dalam membangun ruang digital yang sehat. Masa depan demokrasi digital juga ditentukan oleh keputusan kecil yang kita ambil setiap hari,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....