Warga Seloharjo Temukan Tumpukan Sampah Ilegal di Bekas Galian Pasir

  • 16 Feb 2026 15:57 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Aktivitas pembuangan sampah ilegal ditemukan di Padukuhan Jelapan, Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul. Tumpukan sampah berupa sisa potongan kain tersebut, berada di bekas galian tambang pasir tak jauh dari Sungai Opak.

Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun saat dikonfirmasi membenarkan temuan tersebut. Pihaknya pun langsung menginstruksikan kepala Padukukan Jelapan untuk mendatangi lokasi pembuangan.

“Setelah mendapat laporan warga, saya langsung memerintahkan Dukuh Jelapan untuk turun ke lapangan. Dan hasilnya memang benar ditemukan ada tumpukan sampah berupa potongan kain,” ucapnya, Minggu, 15 Februari 2026.

Berdasarkan hasil penelusuran, lahan tersebut milik warga setempat dan sejatinya merupakan bekas galian pasir yang kini kini berubah menjadi kolam karena terisi air hujan. Lokasi itu pun dijadikan lahan pembuangan limbah kain sisa produksi dari salah saru pabrik konveksi di Bumi Projotamansari.

“Pemilik lahan mengaku jika aktvitas pembuangan itu belum lama dilakukan dan hanya sekitar truk yang sudah membuang limbah di situ. Setiap truk membayar Rp200 ribu ke pemilik lahan,” katanya.

Setelah ditemui oleh Dukuh, pemilik lahan menyanggupi akan menghentikan aktivitas tersebut. Pemerintah Kalurahan juga berencana membuat perjanjian tertulis dengan pemilik lahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Saya akan turun bersama Dukuh Jelapan untuk membuat perjanjian hitam di atas putih dengan pemlilik lahan. Sehingga tidak ada lagi pembuangan sampah di lokasi tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menyatakan jika aktivitas pembuangan sampah tersebut ilegal karena tidak mengantongi izin dari Pemkab Bantul. Ia meminta Lurah Seloharjo untuk menghentikan kegiatan tersebut karena dapat mencemari lingkungan.

“Itu berpotensi mencemari lingkungan terutama sungai. Jika masih nekat, maka kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menempuh jalur hukum,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....