Disdukcapil Bantul Mencatat Ada Tiga Pekerjaan Unik di KTP
- 15 Feb 2026 13:20 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menyebut jika ada tiga pekerjaan unik yang ada di kolom pekerjaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tiga pekerjaan tersebut yakni Paranormal, Paraji (dukun beranak), dan Tabib.
Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menyatakan, jenis pekerjaan tersebut beradasarkan Permendagri No.109 Tahun 2019, yang mengatur 99 jenis pekerjaan pada kolom KTP masyarakat. Berdasarkan Permendagri tersebut, ada tiga pekerjaan unik yang tercatat.
“Pekerjaan yang paling unik itu Paranormal, Paraji, dan Tabib. Dari ketiga pekerjaan itu yang paling banyak adalah Paraji,” ucapnya, Minggu, 15 Februari 2026.
Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Bantul, Paulus Eko Ananto menjelaskan, pendataan jenis pekerjaan berlangsung satu semester sekali. Ia mencatat, hingga Januari 2026 belum ada masyarakat yang melakukan pengisian jenis pekerjaan unik.
“Sampai bulan Januari kemarin, belum ada yang mengisii kolom pekerjaan dengan tiga pekerjaan unik yaitu Paranormal, Paraji, dan Tabib,” katanya.
Paulus menambahkan, jika ada masyarakat yang ingin mengisi kolom pekerjaan di luar 99 opsi jenis pekerjaaan sesuai Permendagri, ia menyebut masih bisa. Namun, Disdukcapil Bantul akan memberikan penjelasan terlebih dahulu.
“Selain 99 yang sudah ditentukan, nanti masuk di lainnya. Jadi nanti pada kolom pekerjaan yang ada di KTP, itu munculnya ‘lainnya’,” ujarnya.
Berikut daftar pillihan perkajaan pada kolom pekerjaan di dokumen kependudukan sesuai Permendagri No.109 Tahun 2019:
- Belum/Tidak Bekerja
- Mengurus Rumah Tangga
- Pelajar/Mahasiswa
- Pensiunan
- Pegawai Negeri Sipil
- Tentara Nasional Indonesia
- Kepolisian RI
- Perdagangan
- Petani/Pekebun
- Peternak
- Nelayan/Perikanan
- Industri
- Konstruksi
- Transportasi
- Karyawan Swasta
- Karyawan BUMN
- Karyawan BUMD
- Karyawan Honorer
- Buruh Harian Lepas
- Buruh Tani/Perkebunan
- Buruh Nelayan/Perikanan
- Buruh Peternakan
- Pembantu Rumah Tangga
- Tukang Cukur
- Tukang Listrik
- Tukang Batu
- Tukang Kayu
- Tukang Sol Sepatu
- Tukang Las/Pandai Besi
- Tukang Jahit
- Penata Rambut
- Penata Rias
- Penata Busana
- Mekanik
- Tukang Gigi
- Seniman
- Tabib
- Paraji
- Perancang Busana
- Penterjemah
- Imam Masjid
- Pendeta
- Pastur
- Wartawan
- Ustadz/Mubaligh
- Juru Masak
- Promotor Acara
- Anggota DPR-RI
- Anggota DPD
- Anggota BPK
- Presiden
- Wakil Presiden
- Anggota Mahkamah Konstitusi
- Anggota Kabinet/Kementerian
- Duta Besar
- Gubernur
- Wakil Gubernur
- Bupati
- Wakil Bupati
- Wali Kota
- Wakil Wali Kota
- Anggota DPRD Provinsi
- Anggota DPRD Kabupaten
- Dosen
- Guru
- Pilot
- Pengacara
- Notaris
- Arsitek
- Akuntan
- Konsultan
- Dokter
- Bidan
- Perawat
- Apoteker
- Psikiater/Psikolog
- Penyiar Televisi
- Penyiar Radio
- Pelaut
- Peneliti
- Sopir
- Pialang
- Paranormal
- Pedagang
- Perangkat Desa
- Kepala Desa
- Biarawati
- Wiraswasta
- Anggota Lembaga Tinggi
- Artis
- Atlit
- Cheff
- Manajer
- Tenaga Tata Usaha
- Operator
- Pekerja Pengolahan, Kerajinan
- Teknisi
- Asisten Ahli
- Lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....