Kolaborasi UII dan Pemkot, Tata Kampung Lampion Kotabaru
- 13 Feb 2026 19:28 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Strategi kolaborasi dalam mengatasi permasalahan kawasan permukiman kumuh dilakukan Universitas Islam Indonesia (UII) bersama Pemerintah Kota Yogyakarta, salah satunya di kawasan Kotabaru. Melalui Program Roof Over Our Head (ROOH) yang didukung oleh The Society for the Promotion of Area Resource Centers (SPARC) India, pada tahap pertama tahun 2025, sudah dilaksanakan pembangunan kembali 4 unit rumah warga, sementara Pemerintah Kota Yogyakarta melalui APBD TA 2025 membangun 6 unit rumah.
Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) UII, Prof. Ilya Fadjar Maharika mengatakan, program revitalisasi kampung untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan merupakan kelanjutan kerjasama UII dengan Pemkot Yogyakarta sejak tahun 2022 lalu. Revitalisasi kawasan RT 18 RW 04 Kampung Lampion di Kelurahan Kotabaru merupakan salah satu wilayah strategis yang terletak di pusat Kota Yogyakarta yang berada dibantaran Sungai Code.
Lokasi ini menjadi fokus perhatian karena menghadapi sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan kondisi permukiman, potensi bencana, serta tantangan dalam penyediaan infrastruktur dasar. Pada peresmian pembangunan baru rumah terdampak penataan konsolidasi lahan permukiman di Kampung Lampion Kelurahan Kotabaru Tahap 1 Tahun 2025, Senin, 9 Februari 2026 diserahkan 10 kunci yang mewakili sekitar 34 kepala keluarga.
"Nah, yang paling susah itu adalah konsolidasi lahan, yang kedua adalah konsolidasi sosial, karena ada satu rumah begitu itu untuk satu KK, ada juga yang satu rumah ini untuk tiga KK, empat KK. Jadi kita mengembalikan memori masyarakat untuk bisa rasa handar bini tadi. Jadi tantangan terbesarnya kalau bisa dikatakan sebagai memilih tadi, adalah mana yang siap," katanya.
Revitalisasi kampung diakui Prof. Ilya, merupakan kesiapan masyarakat untuk mengkonsolidasi diri, karena bedah kampung tidak hanya berbicara satu atau dua rumah, namun banyak rumah. Otomatis ada banyak orang yang punya kepentingan, punya aset mungkin, kemudian itu harus konsolidasikan, jadi kesiapan terhadap ini menjadi salah satu titik yang penting untuk betul-betul diidentifikasi," ucapnya.
Proses revitalisasi kampung juga tidak hanya dihadapkan pada konsolidasi sosial masyarakat, namun dijelaskan Prof. Ilya, juga harus mendapatkan persetujuan dari Keraton Yogyakarta karena merupakan lahan Sultan Gorund. Sehingga Serat Palilah
atau surat keputusan resmi dari Keraton Yogyakarta yang memberikan izin pemanfaatan Tanah Kasultanan (Sultan Ground) dari Panitikismo harus dimiliki.
Menurut Prof. Ilya, kawasan Kampung Lampion Kotabaru, menjadi living laboratory bagi mahasiswa lintas disiplin. Hibah yang diberikan juga berfungsi sebagai katalis agar muncul inisiatif lokal serta kolaborasi berkelanjutan antara warga, pemerintah, dan perguruan tinggi.
“Lokasi seperti kampung ini menjadi laboratorium hidup bagi mahasiswa untuk bekerja langsung bersama masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Husni Eko Prabowo menilai, program penataan permukiman di bantaran sungai tidak hanya berdampak pada kualitas hunian, tetapi juga berpotensi memperkuat daya tarik kawasan berbasis kearifan lokal. Dijelaskannya, pembangunan rumah layak huni merupakan bagian dari upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor.
“Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga,” katanya.
Husni juga melihat, kawasan bantaran yang telah ditata berpotensi dikembangkan sebagai kampung wisata. Sehingga dengan penataan dan keterlibatan warga, kawasan bantaran sungai, bisa menjadi destinasi yang menonjolkan kearifan lokal.
Penataan kawasan RT 18 RW 04 Kampung Lampion Kelurahan Kotabaru merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengurangi kawasan kumuh sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui pendekatan yang menyeluruh dan kolaboratif, kegiatan ini tidak hanya menjawab kebutuhan lokal, tetapi juga merefleksikan semangat global untuk mewujudkan hunian yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, seperti Universitas Islam Indonesia dan SPARC India, memperkuat pelaksanaan kegiatan melalui sinergi yang saling melengkapi. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan sebuah model penanganan permukiman kumuh yang terintegrasi dengan pengembangan kawasan kota serta pelestarian lingkungan, khususnya di bantaran sungai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....