Anggaran Pengadaan di Bantul Tahun 2026 Senilai Rp658,7 Miliar

  • 13 Feb 2026 17:50 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Pemerintah Kabupaten Bantul resmi mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2026. Pada tahun ini, total pagu anggaran pengadaan barang dan jasa mencapai Rp658,7 miliar yang terbagi dalan 6.630 paket.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menjelaskan, kebijakan pengadaan berkaitan erat dengan kepentingan publik. Ia menyebut, pengadaan terutama di sektor infrastruktur publik haruslah yang terbaik.

“Membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, bangket, talud, irigasi, gedung pemerintah, sekolah, hingga tumah sakit, itu harus kualitas terbaik. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat, sehingga pengadaan bagi layanan publik juga harus yang terbaik,” ucapnya, Jumat, 13 Februari 2026.

Halim menegaskan, ada tiga prinsip utama yang harus dipenuhi saat pengadaan barang dan jasa. Kualitas, kuantitas, serta ketepatan waktu menjadi tiga aspek yang wajib dimiliki oleh penyedia jasa.

“Penyedia barang dan jasa yang nanti akan menjadi mitra pemerintah, haruslah memegang prinsip-prinsip tersebut. Sehingga prosesnya lebih efektif dan efisien. Jadi publik yang diuntungkan karena mendapat barang yang terbaik,” katanya.

Selain itu, keberhasilan pembangunan lewat pengadaan juga membutuhkan komitmen dari seluruh kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Setiap prosesnya perlu berorientasi pada dampak nyata peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal.

“Kita ingin mempercepat pembangunan infrastruktur terutama pedesaan. Karena itu adalah bagian dari peningkatan ekonomi yang akan melancarkan arus lalu lintas distribusi barang maupun jasa ke desa-desa kita. Kalau jalannya baik, mulus, terang, Insyaallah ekonomi juga akan terdorong,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Bupati juga menyatakan jika RUP dapat diakses oleh publik melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Hal ini demi meningkatkan transparansi dan keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....