Ketua PMI DIY Ingatkan Delapan Tugas Pokok
- 09 Feb 2026 20:21 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Palang Merah Indonesia (PMI) DIY berkomitmen terus meningkatkan kapasitas sumber daya mereka. Baik dari segi SDM melalui pendidikan dan pelatihan, maupun dengan menggalang jejaring kerja.
Disamping itu, Ketua PMI DIY GBPH Prabukusumo juga mengingatkan jajarannya, terkait delapan tugas pokok personel PMI. Yaitu tugas yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan.
Antara lain, memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata kerusuhan dan gangguan keamanan lainnya. Kemudian, memberikan pelayan darah, pembinaan relawan, serta melaksanakan pendidikan dan pelatihan.
Selain itu juga menyebarluaskan informasi kegiatan kepalangmerahan, membantu penanganan musibah dan atau bencana, membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial. Juga melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya.
”PMI DIY menjalankan fungsi sebagai mitra pemerintah dan terus melakukan koordinasi,” katanya dalam Mukerprov PMI DIY di Kabupaten Sleman, Minggu 8 Februari 2026. ”Koordinasi kami dengan sektor-sektor terkait.”
Pada tahun 2025, PMI menjalankan program pemberdayaan masyarakat aman dan tangguh bencana (MANTAB). Yaitu di Kota Yogyakarta, Bantul, Sleman, dan Gunungkidul, diikuti 60 orang Tim Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT).
Di tahun yang sama, PMI DIY juga menggelar kegiatan Jumbara PMR dan Temu Karya Relawan PMI DIY. Kegiatan itu melibatkan lebih dari 500 orang sebagai salah satu strategi pembinaan relawan, agar terlatih dan memiliki integritas.
”Sepanjang tahun 2025, PMI DIY telah menjangkau lebih dari 2 juta jiwa penerima manfaat,” ucapnya. ”Para penerima manfaat dengan berbagai layanan respons kejadian di seluruh DIY, respons bencana banjir di Bali, Bantul dan Sumatera.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....