Imbas Gempa, KA Tempuh Prosedur Berhenti Luar Biasa

  • 06 Feb 2026 06:31 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menyebut seluruh perjalan kereta api dipastikan aman usai terjadi gempa pada pukul 01.06 WIB, Jumat, 6 Februari 2026. Feni juga turut menjelaskan, kereta kargo yang berhenti di sekitaran UIN Sunan Kalijaga itu merupakan bagian dari prosedur kereta api yang harus berhenti luar biasa ketika terjadi gempa bumi.

“Demi keselamatan, seluruh perjalanan kereta api di wilayah Daop 6 Yogyakarta berhenti luar biasa (BLB) sementara untuk pemeriksaan kondisi prasarana dan sarana pasca gempa,” kata Feni, Jumat, 6 Februari 2026.

Feni menuturkan tim lapangan KAI Daop 6 langsung melakukan pemeriksaan prasarana dan saran secara menyeluruh. Meliputi jembatan, jalur rel dan prasarana pendukung lainnya serta kondisi rangkaian KA. Hasilnya, semua lintas dan jalur kereta api dinyatakan aman. Pada pukul 02.04 WIB seluruh kereta api telah melanjutkan perjalanannya kembali. 

Prosedur BLB ini diterapkan pada 14 kereta api dengan waktu tunggu yang bervariasi, mulai dari 29 menit hingga 49 menit.

“Pemeriksaan prasarana dan sarana pasca gempa merupakan prosedur yang wajib dilakukan oleh KAI untuk memastikan aspek keselamatan tetap terjaga,” ucap Feni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....