Satgas Saber Pelanggaran Pangan DIY Awasi Komoditas Berdasar HET
- 05 Feb 2026 14:42 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Satgas Saber Pelanggaran Pangan DIY telah melakukan pemantauan harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan pemerintah (HAP) di Pasar Beringharjo dan Swalayan Progo. Pada Kamis, 5 Februari 2026 sebanyak 14 komoditas pangan di pantau langsung oleh Satgas Saber, Pimpinan Perum Bulog Yogyakarta serta Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan DIY.
Ketua Satgas Saber Pelanggaran Pangan, Kombes Polisi Tri Panungko mengatakan, tim satgas saber akan melakukan monitoring hingga pasca lebaran terkait dengan distribusi pangan maupun harga pangan. Ia juga telah melakukan komunikasi dengan pedagang untuk tidak mempermainkan harga komoditas pangan.
| Baca juga: Alarm Darurat Pelecehan Seksual di Kampus |
“Kami sudah memberikan peringatakan kepada pedagang, ya pasti beberapa produsen maupun distributor agar tidak memainkan harga maupun melakukan penimbunan. Tentunya untuk komoditas – komoditas pangan yang menjadi prioritas bagi kebutuhan di tengah – tengah masyarakat kita,” kata Tri.
Dalam pantauan di pasar beringharjo siang tadi, tri berharap ketika memasuki jelang Ramadhan harga komoditas pangan tidak melebihi dari HET. Adapun HET yang ditetapkan di Yogyakarta per tanggal 5 Februari 2026 yaitu untuk Minyakita Rp15.700 perliter, Telur ayam Rp27.200 perkilogram, bawang putih Rp32.000 perkilogram, bawang merah Rp38.000 per kilogram, gula pasir curah Rp18.000 per kilogram kemudian untuk cabai rawit merah Rp81.000 per kilogram.
Sementara itu, Tri Panungko menyampaikan bahwa pihaknya memiliki kewajiban untuk senantiasa menjaga kekondusifan terkait ketersediaan stok maupun harga di pasaran. Dan akan memberikan tindakan hukum sesuai prosedur yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran aturan terkait ketersediaan stok.
Meskipun begitu, Tri belum bisa menentukan aturan yang akan diberikan kepada penimbun. Namum pihaknya akan menyesuaikan tindak pidana terkait dengan stabilnya harga dan pasokan yang dipasar maupun di retail yang ada di Yogyakarta.
Direktur Kewaspadaan Pangan pada Bapanas RI, Nita Yulianis, menyampaikan, komoditas yang dipantau di pasar beringharjo masih mengacu pada ketentuan HET dan HAP. Dan ia berharap bahwa pedagang dapat terus mempertahankan harga stabil di provinsi DIY.
“Dan kami sampaikan, bahwa pemerintah hadir, terutama provinsi DIY melalui gerakan pangan murah yang dilakukan jelang Ramadhan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, ada sekitar 7 kali yang akan dilakukan oleh dinas provinsi dan bulog,” kata Nita. (Victorio Firsta)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....