Dinas Kebudayaan Sleman Soroti Tantangan Warisan Budaya Takbenda
- 05 Feb 2026 14:16 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman menyoroti berbagai tantangan serius dalam upaya pelestarian warisan budaya takbenda (WBTb) di wilayahnya. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Warisan Budaya Kundha Kabudayan Sleman, Esti Listyowati pada Rabu, 4 Februari 2026.
Pendataan dan penetapan WBTb merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan warisan leluhur agar tidak hilang dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
“Warisan budaya takbenda di Sleman belum terinventarisasi dengan baik, sehingga banyak tradisi dan praktik budaya yang berisiko hilang tanpa sempat terdokumentasi secara memadai,” ujar Esti.
WBTb yang ditetapkan mencakup beragam bentuk, mulai dari tradisi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat, hingga keahlian tradisional. Penetapan tersebut dilakukan oleh Pemerintah DIY melalui tahapan seleksi dan kajian guna memastikan setiap objek memiliki nilai budaya yang kuat.
Esti menjelaskan, terdapat sejumlah kendala utama dalam pendataan dan penetapan WBTb. Di antaranya belum terinventarisasinya warisan budaya takbenda secara menyeluruh, belum adanya klasifikasi baku antara warisan budaya benda dan takbenda, serta keterbatasan dokumentasi historis pada sejumlah objek budaya.
“Kami juga masih menghadapi kendala dalam pemisahan klasifikasi antara warisan budaya benda dan takbenda, ditambah menurunnya regenerasi pelaku budaya di beberapa bidang,” katanya.
Melalui pendataan aktif yang terus dilakukan, pihaknya berharap warisan budaya di Sleman semakin dikenal dan terlindungi, sekaligus mampu memperkuat jati diri masyarakat setempat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....