Yayasan TCKN Sampaikan Sikap atas Sengketa Proyek Gedung

  • 04 Feb 2026 10:48 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Yayasan Taman Cipta Karya Nusantara (TCKN) saat ini tengah bersengketa dengan kontraktor yang membangun Gedung Hanoman milik mereka. Kini, sengketa  tengah bergulir pada proses peradilan di Pengadilan Negeri Sleman. 

Kuasa Hukum Yayasan TCKN Riandi Aryani turut menyanggah berbagai pemberitaan yang menyudutkan mereka. Termasuk, salah satunya tuduhan mengenai adanya keterlibatan, persetujuan, ataupun penerimaan komitmen fee. 

Tuduhan dan klaim tersebut tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan, keputusan, maupun pengetahuan institusional yayasan. Untuk itu, Riandi mengatakan tidak dapat dibebankan kepada yayasan secara hukum maupun moral. Riandi menyebut Yayasan TCKN menempatkan proses hukum sebagai forum utama dalam menguji dalil, klaim, ataupun tudingan yang berkembang. 

“Yayasan menghormati sepenuhnya kewenangan lembaga peradilan dan menolak segala upaya pembentukan opini publik yang berpotensi mendahului penilaian hakim,” kata Riandi saat memberikan keterangan pers di Gedung Hanoman Yayasan TCKN, Selasa, 3 Februari 2026.

Riandi mengatakan sejak tahun 2023 Februari pihaknya menunjuk salah satu kontraktor untuk melakukan proses pembangunan Gedung Yayasan TCKN. Di tengah perjalanan terdapat sejumlah hal yang tidak sesuai dengan hal yang sudah disepakati sebelumnya. Terrmasuk terkait dengan waktu penyelesaian pembangunan gedung yang semula disepakati tahun 2024, tapi mundur hingga 2025.

"Dengan segala bentuk itikad baik dan tujuan yang mulia tadi untuk memastikan ada gedung yang bisa mengakomodir kebutuhan ataupun tujuan sosial yayasan pendidikan, maka yayasan memberikan beberapa persetujuan untuk perencanaan tata bangunan,” ucap Riandi.

Dia mengatakan, sejumlah langkah evaluatif telah dilakukan secara profesional dan terukur. Termasuk dengan menunjuk tim auditor independen untuk melakukan audit administratif dan teknis atas Gedung Hanoman. Pelaksanaan audit tersebut mencakup pemeriksaan menyeluruh atas pekerjaan arsitektur, struktur, serta mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP).

“Audit dilakukan untuk memastikan keselamatan bangunan serta perlindungan terhadap kepentingan peserta didik dan masyarakat pengguna fasilitas,” ujar Riandi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....