Pustral UGM Dorong DIY Memperluas Kawasan Rendah Emisi
- 03 Feb 2026 09:58 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada secara resmi meluncurkan gerakan Kawasan Rendah Emisi (KRE) melalui deklarasi yang digelar di kawasan Jeron Beteng, Kota Yogyakarta, Minggu, 1 Februari 2026. Deklarasi yang dibacakan Prof. Ir. Bakti Setiawan tersebut memuat komitmen bersama untuk menerapkan prinsip KRE guna menekan dampak lingkungan, memperbaiki kualitas udara, serta mewujudkan sistem transportasi yang berkelanjutan.
Penerapan KRE akan dilakukan secara bertahap, diawali dengan proyek percontohan di kawasan Jeron Beteng. Langkah ini sekaligus menjadi upaya mendukung target iklim nasional dan menjaga kelestarian kawasan yang berstatus warisan dunia.
Deklarasi arah pengembangan KRE Jeron Beteng dihadiri berbagai pemangku kepentingan, antara lain Sekretaris Pustral UGM Dr. Ir. Dewanti, MS, mantan Ketua Pustral UGM Prof. Ikaputra, Kepala Dinas Perhubungan DIY Chrestina Erni, Kepala Dinas PUPESDM DIY Anna Herbranti, Direktur Eksekutif VIRIYAENB Suzanty Sitorus, perwakilan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, aparat kelurahan, para tenaga ahli, hingga masyarakat umum.
Mengusung slogan “Nyawiji tanpa emisi, Tradisi luwih Lestari”, Prof. Ikaputra menegaskan bahwa emisi menjadi salah satu faktor terbesar penyebab terjadinya perubahan iklim. Ia menilai kawasan perkotaan, khususnya wilayah cagar budaya seperti Jeron Beteng, memiliki posisi strategis dalam upaya penurunan emisi karbon, terutama yang bersumber dari aktivitas transportasi.
“Perubahan iklim adalah masalah nyata di dunia, dan salah satu penyebab utamanya berasal dari emisi sektor transportasi. Sebagai kawasan warisan dunia Unesco, Yogyakarta juga didorong untuk ikut mengurangi emisi dan menjadi contoh upaya penanganan perubahan iklim,” ujarnya.
Menurut Ikaputra, Jeron Beteng dipilih sebagai titik awal karena statusnya sebagai kawasan cagar budaya yang memiliki daya tarik kuat dan mudah dikenali masyarakat luas. Dengan demikian, penerapan KRE di kawasan ini diharapkan dapat menjadi contoh sebelum diperluas ke wilayah lain di luar Beteng.
“Cagar budaya menjadi branding karena orang-orang akan datang ke sini, namun bukan berarti tempat lain tidak membutuhkan. Justru sangat membutuhkan, tetapi cagar budaya dapat menjadi teladan karena sudah dikenal, sehingga setelah ada contoh penerapannya dapat diperluas, misalnya dari Keraton ke Pasar Ngasem, ke pinggiran benteng, dan bahkan ke luar kawasan cagar budaya,” katanya.
Ia menekankan bahwa inisiatif kolaboratif di tingkat lokal merupakan kunci agar Indonesia mampu berkontribusi dalam pengurangan emisi secara global. “Inisiasi lokal merupakan kunci agar Indonesia dapat menyumbangkan peran tersendiri dalam pengurangan emisi tingkat global,” kata Ika.
Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah, komunitas, serta masyarakat. Dukungan tersebut dinilai mencerminkan kesamaan pandangan dan komitmen bersama untuk memasuki fase pengurangan emisi di kawasan Jeron Beteng.
“Respon dari pemerintah luar biasa. Hari ini ada kepala dinas perhubungan DIY, perwakilan kepala dinas kebudayaan DIY, masyarakat, dan komunitas yang berkumpul disini tanpa ada status resmi bahwa ini adalah Kawasan Rendah Emisi yang akan kita kembangkan,” ucap Ikaputra.
Melalui Deklarasi KRE Jeron Beteng, Ikaputra juga menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan kawasan rendah emisi hanya dapat dicapai melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan Keraton, sebagai tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan cagar budaya.
“Gerakan ini menjadi proyek percontohan yang mendorong kehidupan rendah emisi dan nol sampah, sebelum diperluas dan distandarkan melalui komitmen bersama,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....