Mahfud MD Bicara Urgensi Restorative Justice Kasus Hogi Minaya

  • 30 Jan 2026 15:24 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berharap kasus Hogi Minaya dapat segera ditindaklanjuti dan dihentikan. Ia menegaskan, penegakan hukum saat ini diarahkan sebagai sarana membangun harmoni.

Mahfud menyampaikan, penegakan hukum di era sekarang perlu mengedepankan prinsip restorative justice, yakni pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan, pertanggungjawaban pelaku, serta pemulihan korban ke keadaan semula, bukan sekadar pembalasan.

Ia mengakui saat ini belum mengetahui perkembangan terbaru atas perkara tersebut. Namun Mahfud menyatakan sependapat dengan arahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar kasus tersebut dihentikan.

“Saya setuju arahannya agar kasus itu ditutup. Tidak bisa menjadikan seseorang sebagai tersangka karena menghilangkan nyawa orang lain dalam kondisi terpaksa, ketika yang bersangkutan sedang melakukan kesalahan terhadap dirinya,” katanya saat ditemui Jumat 30 Januari 2026.

Mahfud menjelaskan, dalam hukum dikenal adanya alasan pemaaf dan alasan pembenar. Artinya, tidak semua tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dapat serta-merta dipidana, apabila dilakukan dalam keadaan terpaksa atau berdasarkan ketentuan undang-undang.

“Kalau hukum hanya dimaknai siapa pun yang menghilangkan nyawa orang lain harus dihukum, maka orang yang terpaksa pun akan dihukum. Padahal ada alasan pemaaf, ada alasan pemaksa, dan ada juga yang dibenarkan oleh undang-undang,” jelasnya.

Ia mencontohkan, dalam kondisi tertentu aparat dapat melakukan tindakan tegas terhadap teroris atau melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati, karena teroris adalah sebuah kejahatan. Dengan demikian, Mahfud berharap penyelesaian kasus Hogi Minaya dapat mengacu pada prinsip restorative justice.

“Mudah-mudahan bisa diselesaikan sesuai dengan yang sudah muncul di DPR,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....