Tindaklanjuti Survei IKM, Agung Jadikan Masukan Publik sebagai Roadmap

  • 29 Jan 2026 23:27 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY menggelar rapat evaluasi dan tindak lanjut hasil Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Kamis, 29 Januari 2026. Rapat strategis tersebut dihadiri para pimpinan unit kerja, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Evy Setyowati Handayani, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Febri Nurdian Satriatama, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yudi Arto, serta Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK).

Dalam arahannya, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa hasil survei IPK dan IKM tidak sekadar menjadi data statistik, melainkan cerminan langsung dari persepsi dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan. Oleh karena itu, setiap temuan dan catatan yang muncul harus dijadikan dasar untuk melakukan perbaikan yang konkret dan berkelanjutan.

“IPK dan IKM adalah suara masyarakat. Setiap masukan harus kita respons dengan langkah nyata. Tugas kita memastikan pelayanan yang cepat, transparan, adil, serta bebas dari pungutan liar,” ujar Agung.

Rapat berlangsung secara intensif dengan masing-masing divisi memaparkan hasil analisis terhadap capaian survei pada lingkup layanan yang menjadi tanggung jawabnya. Selain mengidentifikasi area yang masih perlu ditingkatkan, setiap divisi juga menyampaikan usulan solusi strategis dan rencana tindak lanjut guna meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.

Lebih lanjut, Agung Rektono Seto menyebutkan, seluruh masukan, rekomendasi, dan rencana aksi yang disampaikan dalam rapat tersebut akan dikompilasi menjadi sebuah roadmap peningkatan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY. Roadmap ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan perbaikan layanan secara terukur dan berkelanjutan.

“Komitmen kita adalah melakukan perbaikan yang nyata, bukan sekadar administratif. Dalam waktu dekat, seluruh solusi yang telah dirumuskan akan segera diimplementasikan dan dievaluasi secara berkala. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan hukum terbaik dari kami,” ucapnya.

Melalui rapat evaluasi ini, Kanwil Kemenkum DIY menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, bersikap responsif terhadap aspirasi masyarakat, serta memperkuat integritas aparatur dalam rangka mewujudkan pelayanan hukum yang prima, bersih, dan berorientasi pada kepuasan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....