Kemenkum DIY Ikuti Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan, Ini Hasilnya

  • 27 Jan 2026 20:37 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY hadir dalam kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 Tingkat Satuan Kerja dan Kantor Wilayah pada Senin, 26 Januari 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika Premiere ICE BSD City ini bertujuan untuk memastikan validitas dan kesesuaian data aset serta keuangan kementerian secara nasional. Dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo yang hadir memberikan arahan strategis, ia menyebutkan tantangan pengelolaan keuangan negara semakin kompleks seiring dengan perubahan teknologi informasi yang sangat cepat.

Inspektur Jenderal Hendro Pandowo menginstruksikan kepada seluruh peserta, termasuk delegasi dari Kanwil Kemenkum DIY, untuk memastikan keselarasan data antara dokumen sumber dengan sistem aplikasi yang ada. Hal ini krusial untuk menjaga akuntabilitas di tengah transformasi digital melalui berbagai aplikasi perbendaharaan dan pelaporan keuangan.

"Setiap jajaran harus memastikan pencatatan transaksi keuangan dan aset negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Laksanakan rekonsiliasi secara efektif serta tuntaskan permasalahan laporan keuangan dan BMN secara cepat dan tepat waktu," ujar Hendro.

Lebih lanjut, Inspektur Jenderal mengingatkan agar para pengelola keuangan lebih cermat dalam penggunaan akun belanja yang berpotensi menjadi temuan. Target besar dari kegiatan ini adalah penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

"Semoga kegiatan ini menghasilkan Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum yang semakin berkualitas serta mendukung tercapainya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan," katanya, menambahkan.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto memberikan penguatan dari Yogyakarta kepada tim yang bertugas di pusat. Ia menegaskan bahwa akurasi data merupakan harga mati dalam mempertahankan marwah instansi.

"Kami di wilayah berkomitmen penuh mendukung target pusat. Saya telah instruksikan kepada tim delegasi yang berangkat ke Tangerang untuk tidak pulang sebelum data benar-benar clean and clear. Rekonsiliasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan benteng pertahanan kita dalam mempertahankan opini WTP," ujar Agung.

Agung juga menambahkan bahwa transparansi dalam pelaporan BMN dan keuangan di lingkungan Kanwil DIY akan terus dipantau secara ketat agar selaras dengan hasil rekonsiliasi nasional. Melalui partisipasi dalam forum ini, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan Inspektur Jenderal Hendro Pandowo guna meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan serta BMN di wilayah Yogyakarta.

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....