Mengkhawatirkan, Sudetan Kali Papah Berumur Puluhan Tahun Tanpa Rehabilitasi

  • 24 Jan 2026 10:28 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Warga Sentolo Lor, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo merasa resah dengan kondisi Sudetan Kali Papah yang kian mengkhawatirkan. Mereka berharap ada rehabilitasi yang dilakukan agar tidak membahayakan.

Keresahan warga ini bukan tanpa alasan karena sejak dibangun tahun 1983 ketika proyek Sudetan Sungai Progo yang membentang sepanjang lebih dari 500 meter belum pernah ada rehabilitasi. Dukuh Sentolo Lor, Joko Santoso mengatakan, kondisi Sudetan Kali Papah terdapat sejumlah keretakan dan rawan roboh.

Selain itu, ada sejumlah lubang yang timbul dari jutaan kelelawar yang memanfaatkan sudetan tersebut untuk membuat sarang. Harapannya ada rehab untuk kondisi Sudetan ini.

"Banyak bangunan yang retak, ketakutan kami nanti bisa ambrol-lah bahasanya. Dampaknya (belum ada, red), tapi kan takutnya nanti kalau ambrol, risiko tinggi, terus ada ini yang sudah ada yang masuk terowongan banyak yang bolong di dalamnya," katanya.

Selain tingkat kerawanan pada Sudetan Kali Papah, Joko juga berharap, aset sekitar 5.000 meter di sekitar Sudetan ini bisa dikelola masyarakat agar lebih maksimal. Karena selama ini lahan dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan produktif seperti pertanian, peternakan, Kelompok Wanita Tani (KWT), hingga aktivitas sosial kemasyarakatan.

Merespon keresahan tersebut, Komisi C DPRD DIY bersama rombongan langsung mendatangi lokasi Sudetan Kali Papah, pada Kamis, 22 Januari 2026. Kunjungan ini juga penting karena hingga lebih dari empat dekade, lahan tersebut belum memiliki kepastian hukum terkait kepemilikan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin mengatakan, kejelasan status kepemilikan aset dari sudetan ini menjadi awal untuk mengambil langkah. Untuk itu, Komisi C juga meminta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak untuk menelusuri aset tersebut.

"Kami mencoba komunikasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) yang ada di DIY, kami minta minggu ini untuk bisa mengetahui status tanah itu, biar nanti kalau tahu status tanahnya bisa dioptimalkan," katanya.

Amir menyebutkan, pemanfaatan aset tersebut selain juga bisa untuk kelompok masyarakat biar untuk ekonomi, maupun KWT untuk pertanian, juga bisa dimanfaatkan untuk pendidikan termasuk pramuka. Sehingga Komisi C DPRD DIY menargetkan, pada minggu ini BBWSSO bisa memberikan keterangan terkait status tanah yang di Sungai Papah ini.

"Nanti kaitan dengan perawatan ya kami teman-teman DPRD DIY, Komisi C, termasuk DPU ESDM yang hanya berharap kepada BBWSSO untuk melakukan perawatan yang sudah lama sekali tidak ada perawatan. Yang disampaikan Pak Dukuh mulai dari longsor dan sebagainya," ujarnya.

Amir juga berharap, jutaan kelelawar yang menempati Sudetan Kali Papah ini jangan dihilangkan. Karena banyaknya hewan ini juga bisa dimanfaatkan baik dari pertanian maupun pariwisata.

"Saya kira akan menjadi manfaat kotorannya untuk pertanian, menjadi edukasi kalau sore menjadi wisata alam yang saya kira perlu kita perhatikan bersama-sama. Kalau ada masalah misalnya digunakan untuk rumah kelelawar, saya kira kita pun perlu komunikasi dengan perawatan terowongan air yang ada ini," ujarnya.

Demi kepastian hukum

Anggota Komisi C, Lilik Syaiful Muhamad menegaskan, kunjungan dalam daerah ini merupakan wujud tanggung jawab DPRD DIY sebagai wakil rakyat untuk memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat sekaligus menjamin keberlanjutan pemanfaatan lahan.

“Komisi C mendatangi lokasi karena di sini terdapat aset yang belum jelas kepemilikannya. Tanah ini berasal dari limpahan proyek Progo tahun 1983 dan selama ini dimanfaatkan masyarakat. Warga Sentolo Lor berharap ada kepastian hukum agar dalam pengelolaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Selain persoalan status aset, Komisi C juga menemukan adanya kerusakan pada saluran air atau tanggul sudetan Kali Papah yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun sosial apabila tidak segera ditangani secara tepat.

“Kejelasan status kepemilikan lahan menjadi prasyarat penting sebelum dilakukan penanganan lanjutan terhadap infrastruktur. Setelah statusnya jelas, akan lebih mudah menentukan langkah perbaikan saluran maupun skema pemanfaatan lahan, apakah melalui sewa atau mekanisme lainnya,” katanya.

Lurah Sentolo, Teguh menyampaikan, Pemerintah Kalurahan sangat membutuhkan kepastian terkait status aset lahan tersebut. Menurutnya, dengan kejelasan aset diharapkan tidak terjadi kesalahan dalam pemanfaatan maupun perawatannya.

“Yang jelas dari pihak kalurahan, kami ingin tahu aset ini milik siapa. Kalau dimanfaatkan, kami harus menyampaikan ke siapa, dan siapa yang nantinya bertanggung jawab untuk merawatnya,” katanya.

Melalui KDD ini, Komisi C DPRD DIY menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penelusuran status aset lahan serta mendorong penanganan tanggul sudetan Kali Papah secara terkoordinasi lintas instansi. DPRD DIY berharap penyelesaian persoalan ini dapat memberikan kepastian hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan pemanfaatan lahan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat Padukuhan Sentolo Lor.

/* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-fareast-language:EN-US;}

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....