Pekan Kedua Ramadan, BBPOM Yogyakarta Sidak Pangan di Ritel Modern
- 27 Feb 2026 15:05 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Memasuki pekan kedua bulan Ramadan 1446 H/2026 M, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta bersama Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) bahan pangan di ritel modern yaitu Toko Progo. Sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan produk pangan aman.
Ketua Tim Kerja Sampling, Balai Besar POM (BBPOM) di Yogyakarta, Nurlaela mengatakan, pengecekan produk yang dijajakan di pasaran pada bulan Ramadan ini, dilakukan baik secara mutu dan keamanan pangan. Hal ini mencakup fisik kemasan dan legalitas serta izin edar.
Nurlaela menyebutkan, pengawasan pangan ini sudah secara rutin setiap bulan dilakukan BBPOM, tidak hanya di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri. Hanya saja pengawasan lebih diintensifkan, mengingat pada bulan Ramadan termasuk nanti menjelang Hari Raya Idulfitri biasanya akan terjadi peningkatan permintaan untuk produk pangan.
| Baca juga: Jadwal Buka Puasa Jumat, 6 Maret 2026 |
"Sudah kami lakukan setiap bulan, kita ada perencanaan, ada pelaksanaan pengawasan. Hanya saja memang ketika di bulan Ramadan ini dan menjelang Idulfitri ini lebih ditingkatkan, karena resiko terhadap pangan yang tidak bermutu dan keamanan yang juga tidak terjamin akan semakin meningkat," katanya disela sidak, Kamis, 26 Februari 2026.
Dari pengawasan produk pangan ataupun parsel di Toko Progo yang biasanya menjadi buruan masyarakat sejauh ini dijelaskan Nurlaela, belum ditemukan adanya produk-produk baik dari segi mutu kualitas ataupun terkait izin edarnya. Ia menyebutkan, fokus awal dalam pengawasan terkait fisik kemasan.
"Kita kan masih berproses ya dan enggak ada sih sejauh yang tadi kami lihat ya. Kalau di kami kita melihat kemasan, lihat apakah punya izin edar," ucapnya.
Disamping fisik dan izin edar, Nurlaela menyebutkan, masa kadaluarsa produk juga menjadi perhatian. Karena jangan sampai ada produk yang dijajakan sudah melebihi masa kadaluarsa.
"Lalu yang parcel kita juga cek, karena jangan sampai parcel yang di sudah disiapkan itu adalah pangan yang sudah mendekati expired, begitu. Dan ada ketentuan-ketentuan di dalam parsel itu harus mencantumkan daftarnya, kemudian ada yang penting ada kadaluarsanya di dalam daftar itu," ujarnya.
Pengawasan pangan tidak hanya menyasar swalayan, toko ritel modern, di wilayah Kota Yogyakarta, namun akan menyeluruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Selain itu, pengawasan pangan juga akan dilakukan di menu takjil siap saji ataupun makanan yanb dijajakan di Pasar Ramadan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....