Aturan Jam Buka Tutup Restoran dan Usaha Hiburan Sleman Selama Puasa
- 17 Feb 2026 12:18 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Menjelang bulan suci Ramadan, Satpol PP Sleman melakukan pengaturan jam buka dan jam tutup untuk restoran dan usaha hiburan. Pengaturan ini berdasar pada Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Ada pula Peraturan Bupati Sleman Nomor 12 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan usaha, hiburan, spa, game net, rumah makan, restoran, hotel, dan pusat perbelanjaan pada pada bulan Ramadan dan hari raya Idulfitri.
Kepala Satpol PP Sleman Indra Darmawan menjelaskan usaha klub malam, diskotik, bar, dan club dimulai pukul 21.00-24.00 WIB. Usaha karaoke di luar klub malam beroperasi mulai pukul 09.00-17.00 WIB dan opersional pada malam hari dimulai lagi pada pukul 21.00-24.00 WIB. Sementara, untuk usaha karaoke di dalam club malam buka hanya pada malam hari yang dimulai pukul 21.00-24.00 WIB. Tiga.
“Untuk usaha spa di dalam hotel bintang sesuai dengan jam operasional usaha. Spa yang berada di luar hotel bintang dimulai pukul 9.00 sampai dengan pukul 17.00 WIB, malam hari dimulai pukul 21.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB,” ujar Indra baru-baru ini.
Indra menambahkan, pertunjukan musik juga diatur jam penyelenggaraannya. Pertunjukkan musik yang dilaksanakan secara langsung pada kegiatan usaha di luar ruangan hanya diselenggarakan pada hari yang dimulai pukul 9.00-17.00 WIB. Indra menambahkan, pihaknya turut menggandeng Satpol PP DIY dalam hal pemberian izin keramaian. Sebab, dikhawatirkan pertunjukan musik yang dilaksanakan hingga malam hari akan mengganggu ibadah masyarakat selama bulan Ramadan.
“Kami beberapa waktu yang lalu sudah mengadakan sosialisasi dengan pengusaha-pengusaha hotel, restoran, tempat hiburan. Itu sudah kami laksanakan juga,” kata Indra.
Di sisi lain, Indra menyebut pihaknya turut mengadakan pengawasan dan pembinaan dengan patrol gabungan. Ini untuk memastikan aturan jam buka dan tutup selama bulan Ramadan ini dijalankan oleh para pemilik usaha. Selain itu, patroli juga digelar untuk mencegah terjadinya konflik.
“Bagaimanapun yang namanya aturan itu kan sebuah kesepakatan. Manakala kemudian kesepakatan itu dilanggar kemudian berpotensi untuk adanya konflik ya kami berusaha untuk mengantisipasi, agar sekecil apapun konflik itu tidak terjadi,” ujar Indra.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....