Momentum Piala Dunia 2026, Marak Jersey Jiplakan di Pasaran
- 10 Jul 2026 18:48 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Ada satu fenomena menarik setiap hajatan Piala Dunia digelar. Fenomena itu adalah lonjakan permintaan jersey tim nasional dari berbagai negara peserta meski banyak supporter yang tidak melihat timnas negaranya bertanding di Piala Dunia.
Contohnya permintaan jersey atau kostum timnas yang sangat tinggi. Pusat konveksi dan grosir kaos bola kebanjiran pesanan ketika pesta bola dunia, seperti Piala Dunia 2026 saat ini.
Di balik tingginya antusiasme tersebut, jersey juga menjadi salah satu produk apparel yang paling sering ditiru dan diproduksi tanpa izin. Menyikapi fenomena ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengingatkan, desain kostum yang memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh pelindungan sebagai desain industri sehingga memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi yang lebih terjaga.
Desain industri merupakan pelindungan terhadap tampilan luar suatu produk, meliputi bentuk, motif, garis, komposisi warna, maupun kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memberikan kesan estetis. Dalam konteks jersey sepak bola, pelindungan diberikan sepanjang desain tersebut memenuhi unsur kebaruan (novelty), yakni belum pernah diumumkan atau dipublikasikan di mana pun sebelum tanggal penerimaan permohonan pendaftaran.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan, ketika sebuah desain berhasil membangun identitas dan memiliki nilai komersial yang tinggi, pelindungan kekayaan intelektual menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
"Ketika sebuah desain berhasil membangun identitas dan memiliki nilai komersial tinggi, maka pelindungan kekayaan intelektual menjadi kebutuhan, bukan lagi pilihan," ujar Hermansyah pada Kamis, 9 Juli 2026 di Jenewa, Swiss.
Maraknya penjiplakan
Tingginya permintaan jersey selama Piala Dunia juga membuka peluang semakin maraknya penjiplakan desain. Berdasarkan riset Grand View Research, industri sportswear global diproyeksikan bernilai lebih dari USD400 miliar pada 2026, dengan penjualan jersey resmi menjadi salah satu kontributor utama pendapatan klub maupun tim nasional. Kondisi tersebut menjadikan desain jersey sebagai aset bisnis yang memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus rentan terhadap pembajakan.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko menjelaskan, penjiplakan desain tidak hanya merugikan desainer dan produsen resmi, tetapi juga berdampak pada ekosistem industri kreatif secara keseluruhan. Konsumen berisiko memperoleh produk dengan kualitas yang tidak sesuai standar, potensi penerimaan negara dari sektor industri kreatif berkurang, serta iklim inovasi melemah karena karya orisinal tidak memperoleh penghargaan yang semestinya.
"Industri olahraga saat ini sangat diminati oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Kondisi ini membuat desain produk olahraga menjadi rentan ditiru, sehingga pelindungan kekayaan intelektual menjadi sangat krusial untuk menjaga nilai ekonomi dari karya tersebut," ucap Agung Damarsasongko.
Sementara itu terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menegaskan, pihaknya mendorong publik atau pecinta bola lebih menghargai hak kekayaan intelektual yang melekat pada sebuah karya desain kostum timnas.
Agung Rektono Seto juga mengajak para desainer, pelaku usaha, dan industri apparel untuk memanfaatkan layanan pendaftaran desain industri secara daring guna memperoleh hak eksklusif atas desain yang diciptakan.
“Momentum Piala Dunia menjadi pengingat bahwa desain jersey bukan sekadar identitas sebuah tim, melainkan juga kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan perlu dilindungi dari praktik peniruan,” katanya, Jumat, 10 Juli 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....