Piala Dunia Sebentar Lagi, Ingat Jangan Gunakan Streaming Ilegal
- 10 Jun 2026 16:37 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Demam Piala Dunia kembali menyelimuti masyarakat. Pertandingan-pertandingan yang menyajikan aksi para pesepak bola terbaik dunia menjadi tontonan yang dinantikan jutaan penggemar. Namun di tengah tingginya antusiasme tersebut, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan streaming ilegal maupun mengakses siaran pertandingan melalui platform yang tidak memiliki hak resmi.
Kemajuan teknologi digital memang membuat masyarakat semakin mudah menikmati berbagai tayangan olahraga dari mana saja dan kapan saja. Sayangnya, kemudahan tersebut juga diiringi maraknya praktik streaming ilegal yang merugikan pemegang hak siar dan berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY, Evy Setyowati Handayani mengatakan, tayangan pertandingan olahraga, termasuk Piala Dunia, merupakan konten yang dilindungi oleh rezim kekayaan intelektual. Oleh karena itu, penayangan ulang, distribusi, maupun penyebarluasan tanpa izin dari pemegang hak merupakan tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum.
"Masih banyak masyarakat yang menganggap menonton atau membagikan tautan streaming ilegal sebagai hal biasa. Padahal di balik setiap siaran pertandingan terdapat hak ekonomi yang dimiliki oleh pemegang hak siar. Hak tersebut dilindungi oleh peraturan perundang-undangan dan harus dihormati oleh seluruh pihak," ujar Evy.
Menurutnya, penggunaan platform ilegal bukan hanya merugikan pemilik hak siar, tetapi juga berdampak pada ekosistem industri penyiaran secara keseluruhan. Perusahaan yang telah mengeluarkan investasi besar untuk memperoleh hak siar dapat mengalami kerugian akibat maraknya pembajakan digital.
Selain itu, masyarakat juga perlu memahami bahwa situs streaming ilegal sering kali membawa risiko lain yang tidak kalah berbahaya. Banyak situs tidak resmi yang menyisipkan iklan berbahaya, malware, hingga tautan yang dapat mengarah pada pencurian data pribadi pengguna.
"Risiko yang muncul bukan hanya persoalan hukum. Pengguna juga dapat menjadi korban kejahatan siber karena mengakses situs yang tidak memiliki standar keamanan yang memadai. Karena itu, menonton melalui platform resmi merupakan pilihan yang lebih aman dan bertanggung jawab," kata dia, Selasa, 9 Juni kemarin.
Tingkatkan kesadaran hukum
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum Piala Dunia sebagai sarana meningkatkan kesadaran hukum, khususnya dalam menghormati hak kekayaan intelektual di era digital.
Menurut Agung, tingginya minat masyarakat terhadap pertandingan sepak bola seharusnya diiringi dengan kesadaran untuk mengakses konten melalui saluran yang sah. Menghormati hak siar merupakan bagian dari penghormatan terhadap hukum dan hasil investasi pihak yang telah memperoleh hak secara legal.
"Menonton pertandingan melalui platform resmi bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bentuk dukungan terhadap ekosistem industri kreatif dan penyiaran yang sehat. Masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan budaya menghargai kekayaan intelektual," kata Agung.
Ia menambahkan bahwa tantangan perlindungan kekayaan intelektual saat ini semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi digital. Karena itu, literasi hukum masyarakat perlu terus ditingkatkan agar memahami bahwa aktivitas di ruang digital juga memiliki konsekuensi hukum.
"Kesadaran hukum harus hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika mengakses konten digital. Jangan karena ingin memperoleh tayangan secara gratis, masyarakat justru mendukung praktik yang merugikan pemegang hak dan bertentangan dengan prinsip perlindungan kekayaan intelektual," ujarnya.
Agung berharap masyarakat dapat menjadi pengguna internet yang cerdas dengan memilih layanan yang legal dan resmi. Selain memberikan kualitas tayangan yang lebih baik, langkah tersebut juga membantu menjaga iklim investasi di bidang penyiaran dan mendorong tumbuhnya budaya menghormati hak kekayaan intelektual.
Di tengah kemeriahan Piala Dunia yang menyatukan perhatian masyarakat dunia, kepatuhan terhadap hukum tetap menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Menonton melalui platform resmi merupakan pilihan sederhana yang mencerminkan penghormatan terhadap hak orang lain sekaligus mendukung terciptanya ekosistem digital yang sehat, aman, dan berkeadilan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....