Ini Faktor Terlambatnya Logistik TPS Kembali ke PPK

  • 15 Feb 2024 15:35 WIB
  •  Yogyakarta

KBRN, Yogyakarta: Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS terlambat mengirimkan kembali logistik Pemilu 2024 berisi hasil penghitungan suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY, Agung Nugroho, kepada RRI, pada Kamis (15/2/2924) menyatakan, hal itu terjadi karena sejumlah faktor. Namun prinsipnya proses penghitungan suara berjalan lancar.

“Sampai siang ini berdasarkan data kami di Kabupaten Bantul masih ada penghitungan suara di sebelas TPS di Ngestiharjo, kemudian dua TPS di Tamantirto,” kata Agung Nugroho, pada Kamis (15/2/2024), di Kantor Bawaslu DIY Jalan D.I Panjaitan Yogyakarta.

Sedangkan di Kota Yogyakarta, lanjut dia, penghitungan suara di tingkat TPS sudah selesai semua. Hanya saja sampai siang ini sebelum pukul 12:00 WIB PPK masih menunggu kembalinya logistik pemilu dari beberapa TPS.

“Di Kulonprogo yang terpantau di Kapanewon Wates masih ada lima TPS logistiknya belum kembali ke PPK. Di Panjatan tepatnya Kelurahan Krembangan ada yang belum kembali ke PPK. Sementara datanya seperti itu,” kata Agung.

Menurut dia, keterlambatan logistik kembali ke PPK karena imbas dari proses penghitungan yang belum selesai seluruhnya. “Proses penghitungan suara sampai pagi tadi masih ada,” ucap Agung.

Faktor lain, sebut dia, petugas KPPS masih harus menyalin dokumen dari C hasil plano ke salinan C hasil jumlah. Jumlahnya cukup banyak mencapai 66 lembar.

”Kemungkinan itu, karena pengalaman dari petugas KPPS yang rata-rata relatif baru sehingga proses agak lambat ketika menyalin dari C hasil plano ke C hasil salinan sehingga kembali ke PPK dari TPS agak lambat,” ujar Agung.

Pengembalian logistik dibatasi sampai pukul 12:00 hari ini setelah selesai penghitungan. “Rata-rata sudah selesai, cuma masih menyalin dari salinan formulir C membutuhkan waktu,” kata Agung.

Selain jumlahnya banyak, juga disertai proses penyerahan ke saksi maupun Pengawas TPS. “Tergantung berapa jumlah saksi yang hadir termasuk satu orang Pengawas TPS, ketika C hasil selesai maka semua itu harus digandakan ke sejumlah saksi plus seorang pengawas TPS. Proses itu membutuhkan waktu,” ujar Agung.

Setidaknya, ini terlihat pada TPS 10 Suryodiningratan Kota Yogyakarta. Proses penghitungan suara di TPS itu baru selesai menjelang adzan Subuh. Kotak terakhir yang dibuka dan dihitung di hadapan sejumlah saksi serta Pengawas TPS adalah DPRD Kota Yogyakarta. (sholihul hadi).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....