KTI Gelar Sertifikasi Wasit Nasional, Wajib Cek Kesehatan Petinju sebelum Tanding

  • 15 Sep 2026 17:30 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta — Komisi Tinju Indonesia (KTI) menggelar Sertifikasi Wasit/Hakim Nasional bagi wasit dan juri dari berbagai daerah di Indonesia. Mengusung tema "Meningkatkan Kompetensi, Integritas & Profesionalisme Wasit/Hakim", kegiatan yang berlangsung di Yogyakarta tepatnya di Gravity Camp Jalan Kaliurang , Gadingan, Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Selasa, 15 September 2026 ini diikuti sebanyak 24 peserta wasit dan juri profesional dari berbagai daerah seperti dari Yogyakarta, Semarang, Surabaya dan Malang.

Program sertifikasi ini menjadi salah satu langkah strategis pengurus pusat dalam memanaskan mesin organisasi sebelum pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada tahun depan. Penasihat Pengurus Pusat KTI, Dewanto P. Siregar menyampaikan, peningkatan kualitas perangkat pertandingan memegang peranan krusial bagi kemajuan tinju profesional di tanah air.

"Sebelum Rakernas tahun depan, kita melakukan pemanasan dengan menggelar sertifikasi wasit juri profesional," ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama yang berkompeten di bidangnya, yaitu Sekretaris Jenderal KTI Hendra Julio serta Ketua Bidang Perwasitan KTI Erik Suwarna. Melalui pembekalan ini, para peserta dibekali aturan terbaru, standarisasi penilaian, serta penguatan integritas di atas ring.

"Untuk materi dan pembekalan yang diberikan dalam kegiatan Sertifikasi Wasit/Hakim Nasional Komisi Tinju Indonesia (KTI) meliputi Aturan terbaru dalam olahraga tinju profesional, kemudian Standarisasi penilaian (scoring) pertandingan serta Penguatan integritas wasit dan hakim di atas ring," ucapnya.

Menurut Dewanto, salah satu materi dalam sertifikasi wasit yakni mengenai urgensi pemeriksaan kesehatan petinju, dimana wasit wajib memastikan atlet fit sebelum bertanding. Dalam dunia olahraga tinju, aspek kesehatan dan keselamatan atlet merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar.

Sebelum memimpin jalannya suatu pertandingan, seorang wasit diwajibkan untuk memastikan bahwa seluruh atlet yang akan naik ke atas ring telah melalui proses pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh dokter.

"Langkah ini sangat krusial karena jika seorang petinju dinyatakan tidak sehat, wasit harus bersikap tegas dengan segera melarang atlet tersebut untuk bertanding demi menghindari risiko fatal di dalam ring," katanya, menjelaskan.

Lebih lanjut, pemanggilan dan pemeriksaan medis ini menjadi tanggung jawab besar bagi pengawas pertandingan. Mengingat riwayat medis setiap atlet bisa saja menyimpan risiko penyakit berat yang tidak diketahui publik atau bahkan oleh wasit itu sendiri, pemeriksaan oleh tim medis harus dilakukan secara teliti dengan posisi wasit sebagai pihak terakhir yang memastikan semuanya aman.

"Dengan prosedur yang disiplin ini, keselamatan jiwa petinju dapat lebih terjaga dan risiko kejadian yang tidak diinginkan di atas ring dapat diminimalisasi secara maksimal," ujarnya, menandaskan.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat kepengurusan baru Komisi Tinju Indonesia masa bakti 2026 yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan Nomor 06-/KTI/VII/2026 pada bulan Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dr Capt Anthon Sihombing. Pengukuhan susunan personalia pengurus pusat untuk masa bakti baru ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan organisasi serta meningkatkan kinerja kepengurusan tinju di tanah air.

Penasihat Pengurus Pusat KTI, Dewanto P Siregar menyampaikan harapan, agar kepengurusan baru ini membawa semangat baru dalam membina atlet, menemukan bibit-bibit muda terbaik dari seluruh nusantara, serta mendulang prestasi di kancah internasional. Ia menegaskan bahwa nilai sportivitas, profesionalisme, dan semangat juang di atas ring menjadi fondasi utama KTI sebagai badan tinju profesional tertua di Indonesia.

Dalam struktur kepengurusan baru ini, Anthon Sihombing didampingi oleh Dr Hendra sebagai Wakil Ketua I, Sari Dinanti, SH, MH sebagai Wakil Ketua II sekaligus merangkap bidang Hukum Advokasi, Hendra Julio sebagai Sekretaris Jenderal, serta Nertyna sebagai Bendahara.

Susunan lengkap personalia tersebut turut diperkuat oleh berbagai bidang pendukung lainnya, meliputi Penasihat Dewanto. P Siregar, Wakil Sekretaris Jenderal Alexander, Sekretaris Nur Devindra Slamet, serta para pimpinan bidang mulai dari hubungan internasional, organisasi, humas dan promosi, perwasitan, pertandingan, dana usaha, medis/kesehatan, komite disiplin dan etik, hingga kerjasama antar lembaga.

Di bawah kepengurusan baru ini, KTI terus berkomitmen menjunjung tinggi nilai sportivitas, profesionalisme, serta semangat juang demi melahirkan bibit-bibit petinju unggul dari Sabang sampai Merauke yang siap bersaing di kancah nasional maupun internasional.

"Dengan terselenggarakannya sertifikasi yang diikuti 25 wasit dan hakim dari berbagai wilayah ini, KTI optimistis kualitas kepemimpinan pertandingan tinju di Indonesia akan semakin objektif, kredibel, dan berintegritas tinggi," ujar dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....