PDBI Rampungkan Draf AD/ART Baru dan Syarat Ketat Juri Lomba Drum Band

  • 07 Sep 2026 14:48 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, YOGYAKARTA — Pengurus Besar Persatuan Drum Band Indonesia (PB PDBI) resmi merampungkan agenda Kelompok Kerja (Pokja) pembaruan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta program kerja organisasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Yogyakarta pada 4–7 September 2026.

Ketua Harian PB PDBI Panca Iswandaru menyampaikan bahwa pembenahan tata kelola PDBI secara menyeluruh dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan zaman. Langkah ini krusial karena regulasi internal PDBI belum pernah diperbarui sejak 2017.

Penyempurnaan AD/ART menitikberatkan pada penataan struktur jabatan, perbaikan mekanisme kerja, penyusunan kode etik juri, hingga penetapan aturan perlombaan.

"Kami menyelenggarakan Pokja ini karena sejak 2017 regulasi belum pernah diperbarui. Hasil yang diharapkan mencakup penyempurnaan AD/ART, kode etik juri, hingga peraturan perlombaan," kata Panca.

Sektor perjurian menjadi sorotan utama dalam pembenahan ini. PB PDBI memperketat kualifikasi dan memberlakukan penyegaran berkala untuk menjaga profesionalisme. Status juri tidak lagi berlaku seumur hidup dan yang tidak mengikuti penyegaran akan dinonaktifkan.

Penunjukan juri kini menggunakan sistem seleksi ketat meliputi tes pengetahuan, kesamaptaan jasmani, dan evaluasi psikologi. Di sisi pembinaan, PDBI akan menggelar sertifikasi pelatih berjenjang guna menekan potensi sengketa antar kontingen saat ajang besar seperti Pekan Olahraga Nasional (PON).

"Lewat aturan baru ini tidak ada lagi klaim kebenaran sepihak dari daerah. Seluruh pihak wajib tunduk pada regulasi PDBI yang sah," ujarnya.

Penyusunan aturan baru ini disiapkan untuk menyongsong Kejuaraan Nasional (Kejurnas) pada Desember 2026 sekaligus merespons wacana masuknya cabang marching band ke ajang SEA Games.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....