Kejurda Tenis Meja DIY Siap Hadirkan Ratusan Atlet Terbaik

  • 29 Jun 2026 20:12 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pengurus Daerah Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PTMSI DIY) kembali menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) Tenis Meja 2026 sebagai ajang pembinaan sekaligus pencarian atlet potensial. Kejuaraan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18–19 Juli 2026 di Gedung Olahraga Pangukan, Tridadi, Sleman, dengan melibatkan perwakilan atlet dari seluruh kabupaten dan kota di DIY.

Technical Delegate pertandingan, Jumat Ahmadi Suryawan, S.T., mengatakan Kejurda tahun ini akan mempertandingkan enam nomor, yakni kategori usia di bawah 13 tahun (U13) putra dan putri, usia di bawah 17 tahun (U17) putra dan putri, serta kategori umum putra dan putri. Seluruh nomor tersebut diharapkan mampu menjadi wadah kompetisi yang sehat sekaligus mengukur hasil pembinaan atlet tenis meja di masing-masing daerah.

Menurut Jumat Ahmadi, seluruh peserta merupakan atlet yang direkomendasikan oleh Pengurus Kabupaten (Pengkab) maupun Pengurus Kota (Pengkot) PTMSI se-DIY. Setiap kabupaten dan kota memperoleh kuota maksimal sebanyak 12 atlet pada masing-masing nomor pertandingan sehingga potensi jumlah peserta mencapai 360 atlet apabila seluruh kuota terpenuhi.

"Jika seluruh kuota peserta terpenuhi, Kejurda tahun ini akan diikuti sebanyak 360 atlet. Jumlah tersebut menjadikan Kejurda Tenis Meja 2026 sebagai salah satu kejuaraan daerah terbesar yang pernah diselenggarakan di Yogyakarta," ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh proses pendaftaran peserta tidak dipungut biaya atau gratis. Sementara itu, technical meeting dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026, di Sekretariat Pengda PTMSI DIY yang berlokasi di Jalan Parangtritis, Bantul. Agenda tersebut menjadi forum penyampaian ketentuan teknis sekaligus koordinasi seluruh kontingen sebelum pertandingan dimulai.

Jumat Ahmadi menjelaskan, seluruh pertandingan akan menggunakan regulasi resmi dari International Table Tennis Federation (ITTF) dengan sistem gugur. Selain itu, setiap atlet diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DIY sebagai syarat mengikuti kejuaraan.

"Pertandingan akan dipimpin oleh wasit, referee, dan panitia pelaksana yang telah memiliki lisensi atau sertifikat PTMSI tingkat daerah maupun nasional agar jalannya pertandingan berlangsung profesional dan sesuai standar," ucapnya.

Melalui penyelenggaraan Kejurda 2026, PTMSI DIY berharap kompetisi ini mampu menjadi sarana meningkatkan kualitas pembinaan atlet sekaligus menjaring bibit-bibit unggul yang akan dipersiapkan untuk menghadapi berbagai kejuaraan di tingkat nasional. Kejuaraan tersebut juga diharapkan semakin memperkuat prestasi tenis meja Daerah Istimewa Yogyakarta di masa mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....