Peta Jalan Desain Olahraga Yogyakarta Tengah Dirancang Serius

  • 16 Jun 2026 19:27 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Upaya mewujudkan pembangunan olahraga yang terarah, terukur, dan berkelanjutan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Salah satunya melalui penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Desain Olahraga Daerah (DOD) yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY.

Kegiatan fasilitasi yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut difokuskan pada penyempurnaan substansi regulasi agar mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengembangan olahraga daerah. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan regulasi yang disusun memiliki arah yang jelas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan olahraga di masa mendatang.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kanwil Kemenkum DIY, Widi Prabowo menekankan pentingnya kejelasan norma dalam rancangan regulasi tersebut. Menurutnya, sejumlah aspek strategis perlu diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya.

“Definisi mengenai Peta Jalan Desain Olahraga Daerah dan Tim Koordinasi DOD perlu dirumuskan secara jelas agar memiliki kepastian hukum serta menjadi pedoman yang efektif bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan olahraga daerah,” ujarnya dalam pembahasan.

Selain itu, forum juga menyoroti perlunya mekanisme evaluasi yang terstruktur sebelum dilakukan perubahan terhadap kebijakan DOD. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap perubahan kebijakan didasarkan pada hasil evaluasi yang objektif dan terukur, sehingga tetap sejalan dengan tujuan pembangunan olahraga daerah.

Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas penyusunan indikator kinerja yang dapat digunakan sebagai alat ukur keberhasilan implementasi Desain Olahraga Daerah. Beberapa indikator yang diusulkan meliputi tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga, peningkatan kebugaran masyarakat, capaian prestasi olahraga, pengembangan sumber daya manusia bidang olahraga, pertumbuhan industri olahraga, hingga ketersediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai.

Indikator jelas

Keberadaan indikator yang jelas dan terukur dinilai sangat penting untuk memastikan pelaksanaan DOD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dengan indikator tersebut, pemerintah dapat melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pencapaian target yang telah ditetapkan.

Pembahasan juga menghasilkan sejumlah masukan konstruktif, di antaranya usulan agar format pelaporan pemantauan dan evaluasi dimasukkan ke dalam lampiran peraturan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman dalam proses pelaporan sekaligus mempermudah pengukuran capaian program di lapangan.

Tidak hanya itu, peserta rapat turut mengusulkan adanya pengaturan mengenai konsekuensi atau tindak lanjut apabila target-target yang telah ditetapkan dalam Desain Olahraga Daerah tidak tercapai. Pengaturan tersebut dipandang penting untuk memperkuat akuntabilitas pelaksanaan kebijakan serta mendorong seluruh pihak yang terlibat agar lebih optimal dalam menjalankan program pembangunan olahraga.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan, fasilitasi harmonisasi dan penyempurnaan regulasi merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam mendukung pemerintah daerah menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, regulasi yang baik tidak hanya memenuhi aspek legal drafting, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif. Oleh karena itu, penyusunan Peraturan Wali Kota tentang Desain Olahraga Daerah perlu dilakukan secara cermat dengan memperhatikan aspek kepastian hukum, kebermanfaatan, dan kemudahan implementasi.

Melalui penyempurnaan regulasi ini, Pemerintah Kota Yogyakarta diharapkan memiliki pedoman yang lebih kuat dalam mengembangkan sektor olahraga secara menyeluruh, mulai dari pembudayaan olahraga di masyarakat, peningkatan kualitas atlet dan pelatih, penguatan ekosistem industri olahraga, hingga penyediaan fasilitas olahraga yang merata dan berkualitas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....