Pakar UGM: Rencana Kuliah Gratis PTN Perlu Kajian Akademik dan Fiskal
- 30 Sep 2026 12:23 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, YOGYAKARTA – Rencana pemerintah menggratiskan biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) muncul di tengah meningkatnya beban biaya pendidikan dan menyusutnya porsi dukungan negara. Analisis terhadap 20 PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) menunjukkan porsi pendanaan pemerintah terhadap beban operasional kampus, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI), menurun dari sekitar 19–20 persen pada 2015 menjadi 5–6 persen pada 2024. Sementara itu, kontribusi uang kuliah dan kegiatan akademik justru semakin besar.
Dosen Manajemen Kebijakan Publik (MKP) Fisipol UGM Agustinus Subarsono menuturkan bahwa rencana pendidikan gratis perlu terlebih dahulu didukung oleh kajian akademik yang mempertimbangkan kondisi serta karakteristik masing-masing PTN, mulai dari PTN Satuan Kerja, PTN Badan Layanan Umum (PTN-BLU), hingga PTN-BH.
Ia menjelaskan bahwa masing-masing kategori PTN memiliki tingkat otonomi dan pengelolaan keuangan berbeda. PTN-BH memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola pendanaan, aset, serta penyelenggaraan akademik. “Kondisi tersebut membuat skema pembiayaan pendidikan gratis perlu dirancang dengan memperhatikan struktur pendanaan,” katanya, Senin, 28 September 2026.
Selain itu, ia menyebut bahwa pembebasan biaya kuliah harus mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah. Berdasarkan data yang disampaikannya, defisit fiskal pada Agustus 2026 mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB. Pada saat yang sama, jumlah mahasiswa aktif di seluruh PTN pada 2026 tercatat sebanyak 2.833.169 orang. Pembebasan biaya pendidikan seluruh mahasiswa PTN diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp93,74 triliun.
“Kalau pemerintah tidak mengganti uang SPP ke Perguruan Tinggi Negeri, terutama yang berstatus PTN-BLU dan PTN-BH, tentu saja PTN tersebut berpotensi defisit dan bisa terancam keberlanjutannya untuk beroperasi menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujanya.
Menurutnya, apabila biaya kuliah di PTN-BH dibebaskan, pemerintah pusat perlu menyiapkan skema substitusi pendapatan berupa transfer dana pengganti SPP agar operasional kampus tetap terjamin. Di sisi lain, ia menilai kebijakan kuliah gratis perlu mempertimbangkan aspek keadilan agar tidak salah sasaran, mengingat mahasiswa dari keluarga mampu atau kelas internasional juga berpotensi menerima manfaat yang sama.
“Keadilan bukan berarti setiap orang mendapat perlakuan identik, melainkan perlakuan proporsional berdasarkan alasan objektif. Dengan demikian, mahasiswa yang berasal dari keluarga kaya tidak perlu ada pembebasan SPP,” ucapnya.
Ia mengarahkan agar pemerintah memprioritaskan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Skema ini sekaligus membantu pemerintah mengendalikan beban anggaran negara.
“Menurut saya, idealnya rencana pendidikan gratis di PTN dihitung lebih dulu dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dengan mempertimbangkan pendapat Menkeu tentang kapasitas finansial pemerintah,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....