Kemnaker dan SIGAB Rilis Panduan Optimalisasi ULD Ketenagakerjaan

  • 12 Agt 2026 15:17 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia bersama Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia merilis panduan optimalisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan. Panduan tersebut dirilis secara hibrid di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat akses penyandang disabilitas terhadap pekerjaan layak dan lingkungan kerja inklusif. Penyusunan panduan ini juga mendapat dukungan dari Program INKLUSI Kemitraan Australia–Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif.

Direktur Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Nur Hygiawati Rahayu mengatakan perluasan kesempatan kerja harus berjalan bersama peningkatan kompetensi dan lingkungan kerja yang mendukung.

"Penyandang disabilitas juga membutuhkan mentor, kesempatan berbagi pengalaman, dan lingkungan kerja yang mendukung," ujar Nur.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Sugeng Heri Suseno menyampaikan hingga April 2026 telah terbentuk 269 ULD bidang ketenagakerjaan di Indonesia.

"Pemerintah menargetkan 12 persen penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas di sektor formal pada 2029," katanya.

First Secretary Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia Elena Martin Avila menyambut baik hadirnya panduan ini. Menurutnya, ketenagakerjaan inklusif bukan sekadar pemenuhan kuota.

"Ketenagakerjaan yang inklusif tidak berhenti pada angka atau pemenuhan kuota. Yang lebih penting adalah memastikan penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang setara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, bekerja di lingkungan yang aksesibel, dan terus mengembangkan diri," ucapnya.

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Jonna Aman Damanik menambahkan bahwa penguatan ULD harus mempertimbangkan konteks serta sumber daya masing-masing daerah.

"Panduan ini penting, tetapi berikutnya perlu didukung oleh kebijakan dan implementasi. Tujuannya bukan menyeragamkan ULD di semua daerah, melainkan mengoptimalkannya sesuai sumber daya dan konteks masing-masing," ujarnya.

Direktur SIGAB Indonesia Muh. Syamsudin menegaskan pentingnya pendampingan menyeluruh pascapenempatan kerja. Menurutnya, keberhasilan layanan juga diukur dari kemampuan pekerja mempertahankan pekerjaan dan mengembangkan karier.

"Temuan tersebut menunjukkan bahwa penguatan kolaborasi antara ULD, organisasi penyandang disabilitas, dunia usaha, dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperluas kesempatan kerja yang inklusif," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....