Jajaran Kemenko Kumham Imipas Raih Opini WTP, Kemenkum DIY Siap Pertahankan
- 03 Agt 2026 17:51 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID. Yogyakarta - Kementerian Hukum bersama seluruh Kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham dan Imipas) berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun 2025.
Dengan capaian gemilang di masa transisi kelembagaan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY tetap berkomitmen mempertahankan kualitas tata kelola anggaran dan percepatan tindak lanjut rekomendasi di tingkat wilayah. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK ini dihadiri langsung oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andriyanto.
Sementara itu, jajaran Kanwil Kemenkum DIY mengikuti jalannya kegiatan, Senin, 8 Agustus siang, secara virtual dari Yogyakarta, yang dihadiri oleh Kakanwil Kememkum DIY Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Febri Nurdian Satriatama, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TU) Yudi Arto, serta Tim Pengelola Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkum DIY.
Wamenko Otto Hasibuan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas dedikasi dan profesionalismenya dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara. Otto menegaskan, standar tata kelola keuangan tidak boleh diturunkan meski Tahun Anggaran 2025 merupakan periode transisi yang sangat strategis dengan adanya pemecahan nomenklatur kementerian baru.
"Transisi kelembagaan tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menurunkan standar tata kelola keuangan negara, justru sebaliknya, momentum penataan ini harus dijadikan fondasi yang kokoh dalam membangun budaya transparansi di setiap Kementerian, agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat terhadap kinerja pemerintah," ujar Otto.
Wamenko yang juga pengacara kondang itu menambahkan, opini WTP merupakan bentuk apresiasi, sedangkan rekomendasi yang diberikan BPK merupakan peta jalan perbaikan (roadmap of improvement) untuk membenahi kelemahan administrasi dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Kami menginstruksikan para menteri di jajaran Kemenko Kumham Imipas untuk segera melakukan langkah konkret penundaan dan tindak lanjut,” ucapnya.
Eksekusi arahan Kemenko
Sementara itu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menekankan, penggunaan keuangan negara pada akhirnya harus berorientasi pada kemanfaatan bagi rakyat demi menyongsong Indonesia Emas 2045. Pemeriksaan BPK bukan sekadar menghasilkan opini, melainkan pendorong perbaikan yang berkelanjutan.
"Paling penting adalah bagaimana penggunaan keuangan ini memberikan manfaat kepada masyarakat. Gunakanlah keuangan negara itu sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat serta memberikan dampak nyata," kata Nyoman Adhi.
Merespons raihan opini WTP di tingkat pusat, Kakanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyatakan kebanggaan sekaligus kesiapan jajarannya di daerah untuk menjadi garda terdepan dalam mengeksekusi arahan dari Kemenko maupun jajaran Menteri. Agung menekankan bahwa status WTP bukan akhir dari proses, melainkan pemacu untuk meningkatkan efektivitas kinerja di wilayah.
"Raihan Opini WTP ini merupakan prestasi sekaligus amanah berat yang harus kami pertahankan di tingkat wilayah. Selaku perpanjangan tangan pusat di DIY, kami di Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen penuh untuk melakukan percepatan atas setiap rekomendasi dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)," ujar Agung.
Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa sejalan dengan arahan BPK RI, program kerja di jajaran Kanwil Kemenkum DIY akan difokuskan pada pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah APBN yang dikelola oleh Kanwil Kemenkum DIY tidak hanya akuntabel secara administrasi, tetapi juga benar-benar memberikan dampak nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata dia, menandaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....