Pemerintah Upayakan Kemudahan Visa Inventor Asing Demi Percepat Pembangunan
- 29 Jun 2026 19:47 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat iklim inovasi nasional dengan mengupayakan kemudahan visa bagi inventor asing yang memiliki kontribusi terhadap pengembangan teknologi dan pembangunan Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari sinergi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam menarik talenta global sekaligus mempercepat hilirisasi hasil riset dan inovasi di dalam negeri.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyampaikan, berbagai negara kini tidak lagi hanya bersaing menarik investasi, tetapi juga berlomba menghadirkan kebijakan yang mampu menarik para pencipta teknologi, seperti peneliti kecerdasan buatan, pendiri perusahaan teknologi, hingga inventor paten.
Menurutnya, Indonesia perlu mengambil langkah serupa agar mampu meningkatkan daya saing nasional. Gagasan tersebut sejalan dengan tren global dan mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia, pengembangan sains dan teknologi, serta hilirisasi industri.
“Kita ingin Indonesia tidak hanya menjadi pasar teknologi, tetapi juga menjadi rumah bagi para inovator yang mampu menghadirkan solusi bagi pembangunan bangsa. Kemudahan visa bagi inventor paten merupakan salah satu instrumen yang dapat memperkuat ekosistem inovasi nasional,” ujar Hermansyah pada Senin, 29 Juni 2026 di Kantor Direktorat Imigrasi, Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan, DJKI mengusulkan skema fasilitasi visa bagi inventor dan pemegang paten asing yang memiliki rekam jejak inovasi, seperti kepemilikan paten yang telah diberikan (granted), lisensi teknologi, publikasi ilmiah, dampak komersialisasi, maupun kontribusi terhadap industri strategis. Melalui skema tersebut, para inventor berpotensi memperoleh berbagai kemudahan, mulai dari percepatan layanan visa, kemudahan memulai usaha berbasis inovasi, hingga akses ke kawasan ekonomi khusus.
Didukung Imigrasi
Menanggapi inisiasi tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Menurutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi siap memberikan kemudahan proses keimigrasian apabila terdapat koordinasi dari kementerian atau lembaga terkait.
“Kami akan mendukung fasilitasi ini, pasti akan kami berikan kemudahan sampai kita berikan fast track,” kata Hendarsam.
Ia menilai jumlah inventor asing yang memerlukan fasilitas tersebut memang tidak banyak, tetapi dampaknya dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Indonesia.
“Jumlahnya tidak banyak, tapi saya yakin ini akan menentukan pemajuan negara kita, apalagi saya melihat perhatian Bapak Presiden Prabowo terhadap bidang STEM (sains, teknologi, dan matematika). Untuk inventor, apalagi kalau punya karya di bidang pembangunan kita, tentu kami akan support,” kata dia, melanjutkan.
Melalui kolaborasi antara DJKI dan Direktorat Jenderal Imigrasi, pemerintah berharap Indonesia semakin menarik bagi inventor dan inovator global untuk melakukan penelitian, pengembangan teknologi, serta komersialisasi inovasi di Indonesia.
Kehadiran talenta terbaik dunia diharapkan dapat mempercepat transfer pengetahuan, memperkuat ekosistem inovasi nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....