Kemkomdigi Sebut 4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan lewat Implementasi PP TUNAS
- 27 Jun 2026 13:22 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh platform digital sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, sebanyak 4,1 juta akun diturunkan oleh TikTok hingga Juni 2026, sedangkan YouTube telah menonaktifkan sekitar 600 ribu akun pada Mei 2026.
“TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti,” kata Meutya, Kamis 25 Juni 2026
Selain itu, sekitar 200 platform digital telah menyampaikan self assessment kepada pemerintah. Saat ini, Kemkomdigi masih mengevaluasi laporan tersebut untuk menentukan tingkat risiko masing-masing platform.
Setelah penilaian selesai, pemerintah akan mengumumkan profil risiko masing-masing platform kepada publik. Hasil evaluasi nantinya akan diumumkan kepada publik sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman.
“Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini resiko tinggi atau tidak,” ujarnya.
Meutya menegaskan, keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga pada dukungan masyarakat, media, orang tua, serta komitmen platform digital untuk terus meningkatkan perlindungan bagi anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....