Mahasabha Purbakala Usulkan 14 Juni Ditetapkan sebagai Hari Purbakala Nasional

  • 14 Jun 2026 03:38 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Dalam rangka memperingati Hari Purbakala yang jatuh pada 14 Juni, Jaringan Masyarakat Peduli Budaya menggelar sarasehan bertajuk Urgensi 14 Juni Diusulkan Menjadi Hari Purbakala Nasional di Peken Klangenan, Kotagede, Sabtu 13 Juni 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penetapan 14 Juni sebagai Hari Purbakala Nasional sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap warisan budaya dan peninggalan purbakala.

Kegiatan diawali dengan doa secara tradisi Jawa, dilanjutkan deklarasi Mahasabha Purbakala, pembacaan usulan 14 Juni sebagai Hari Purbakala Nasional, pembacaan puisi dan geguritan, serta sarasehan yang menghadirkan narasumber dari Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia, Mahasabha Purbakala, dan Balai Pelestarian Kebudayaan DIY.

Ketua Mahasabha Purbakala Jaringan Masyarakat Peduli Budaya, Sigit Sugito mengatakan sebanyak 50 persen tingalan purbakal nasional berada di DIY. Menurutnya, suara dari Yogyakarta menjadi penting untuk mendorong penguatan status Hari Purbakala yang selama ini masih berdasarkan keputusan menteri.

“Suara dari Jogja ini menjadi sangat strategis untuk menyuarakan bahwa Hari Purbakala itu menjadi penting dan urgen. Karena sebenarnya sudah ada Hari Purbakala, tetapi masih tanda tangan menteri. Itu bisa berubah jika presidennya berganti,” ujarnya saat ditemui disela kegiatan.

Karena itu, pihaknya mengusulkan agar Hari Purbakala ditetapkan melalui keputusan presiden sehingga memiliki kedudukan yang lebih kuat.

“Maka kami mengajukan supaya ditandatangani presiden sehingga menjadi Hari Purbakala Nasional yang bisa kita bersama-sama peringati. Hari Purbakala menjadi penting karena itu akar sejarah kita sebetulnya,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia, Marsis Sutopo menjelaskan tanggal 14 Juni dipilih karena bertepatan dengan berdirinya Oudheidkundige Dienst atau Jawatan Purbakala pada 14 Juni 1913.

Menurutnya, lembaga tersebut berperan dalam upaya perlindungan peninggalan purbakala pada masa itu. “Seperti Candi Prambanan, Candi Borobudur Itu kalau dulu tidak dilindungi oleh oleh Oudheidkundige Dienst, itu sudah hilang dan sudah hancur,” ucapnya.

Marsis mengatakan tanggal tersebut selama ini telah dikenal di lingkungan pengelola warisan budaya benda, arkeologi, dan cagar budaya sebagai Hari Purbakala. Karena itu, pihaknya mengusulkan agar tanggal 14 Juni ditetapkan secara nasional sebagai Hari Purbakala Nasional.

“Karena kalau ingin mengusulkan Hari Purbakala, tentu harus ada dasar sejarahnya. Selama ini tanggal 14 Juni sudah diperingati di lingkungan yang mengelola warisan budaya benda, arkeologi, maupun cagar budaya sebagai Hari Purbakala,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....