Kunker ke JAFF, Panja Komisi VII DPR RI: Hambatan Investasi dan Pajak Film Nasional
- 06 Jun 2026 10:18 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Hambatan investasi, hingga tingginya pajak di dunia perfilman, serta belum adanya dukungan anggaran multiyears menjadi kendala yang dihadapi dalam membangun ekosistem film Indonesia. Hal ini mengemuka saat Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Kreatifitas dan Distribusi Film Nasional (KDFN) Komisi VII DPR RI ke Yayasan Sinema Yogyakarta "Jogja NETPAC Asian Film Festival (JAFF), Jumat, 5 Juni 2026.
Ketua Tim Kunker Panja KDFN Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim mengatakan, kegiatan ini menjadi fungsi pengawasan yang dilakukan Komisi VII, terutama dalam mendukung pertumbuhan industri film nasional lebih maksimal. Menurutnya, melalui kunjungan ini, Komisi VII DPR RI bisa berbelanja informasi dan aspirasi dari Yayasan Sinema Yogyakarta.
"Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu yang ekosistem perfilmannya tumbuh termasuk majunya Yogyakarta dalam bidang seni, budaya, hingga kreatif. JAFF sebagai Festival Film Internasional berbasis Asia, punya peran sangat strategis dalam konteks memperluas distribusi film nasional dan juga dalam konteks yang sering kita bicarakan yaitu diplomasi budaya," katanya.
Chusnunia Chalim meyakini, film Indonesia selain sebagai industri kreatif, juga mempunyai peran strategis sebagai diplomasi budaya. Disamping itu, dari diskusi terlihat peran nyata ekosistem film dalam hal ini JAFF bisa mendukung UMKM dunia kreatif, karena sifat pendekatannya buttom-up.
"Jadi bagaimana dunia film kita, bukan soal angka grafik yang naik diserahkan kepada industri, tapi betul-betul kalau tumbuhnya memang di tengah masyarakat, di tengah komunitas-komunitas se-Indonesia ini jadi kita bisa punya harapan ke depan tentang tentang keberlanjutan dunia film kita, film nasional," ucapnya.
Lebih lanjut Chusnunia Chalim menyebutkan, terkait dengan pajak bahkan beban ganda pajak di Indonesia.yang disampaikan, menjadi catatan Panja KDFN Komisi VII DPR RI.
"Tadi disampaikan dalam satu kali periode satu kali sesi di setahun itu budget.yang harus disediakan Rp25 miliar. Namun demikian angka yang besar ini mungkin akan lebih ringan kalau banyak pihak yang menggotongnya, termasuk juga harapan dukungan multiyears, nanti ini jadi temuan di Panja bagaimana itu bisa terwujud," ujarnya.
Akademisi sekaligus Festival Advisor dan juga anggota Dewan Pengawas Sinema Yogyakarta, Dyna Herlina Suwarto menyampaikan, untuk bisa tumbuh pesat menjadikan JAFF menjadi penggerak seluruh ekosistem, membutuhkan waktu sekitar 20 tahun. Meski setiap tahunnya dukungan pemerintah konsisten dilakukan, tetapi ia berharap, dukungan bisa dilakukan dalam bentuk anggaran multiyears.
"Saat ini kami ketika melaksanakan kegiatan ini perlu banyak perizinan dan terkena multiple tax, pajak-pajak yang multiple, jadi setiap langkah itu ada pajak-pajaknya. Kalau bisa ada regulasi yang memberikan kemudahan perizinan, perlindungan, penyelenggaraan festival serta fasilitasi kehadiran pelaku industri film internasional dalam kegiatan festival dan film market di Indonesia," katanya, mengungkapkan.
Dyna mengakui, produksi film Indonesia membutuhkan anggaran yang sangat besar, tetapi sedikit yang co-production atau sangat sedikit yang melibatkan dana internasional. Padahal produksi film Indonesia ini sudah dilirik investor luar negeri tetapi kondisi di dalam negeri saat ini sepertinya belum siap.
Senada dengan Dyna, Presiden JAFF, Budi Irawanto mengapresiasi tinggi kehadiran Panja KDFN Komisi VII DPR RI. Menurutnya, engagement atau keterlibatan aktif dari para pembuat kebijakan sangat krusial.
Budi menegaskan, inisiasi festival yang kemudian berkembang pesat menjadi JAFF Market ditujukan untuk memperkuat ekosistem perfilman di Asia, khususnya di Indonesia. Ia berharap, agar momentum pertemuan ini melahirkan kebijakan konkret, salah satunya adalah urgensi melakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Perfilman di Indonesia.
"Dengan kondisi ekosistem yang telah jauh berubah, diperlukan regulasi baru yang mampu memberikan perlindungan nyata terhadap para pekerja film, memberikan apresiasi pada literasi perfilman, serta mengatur tata bisnis film yang berkaitan erat dengan perpajakan," katanya, menegaskan.
Terkait persoalan pajak, Budi menyoroti banyaknya lapisan pajak yang harus ditanggung oleh industri perfilman nasional, mulai dari pajak material bahan mentah, pajak tenaga kerja, hingga pajak tontonan di hilir. Menurutnya, skema perpajakan ini harus diintegrasikan agar tidak menjadi beban ganda yang kontraproduktif terhadap pertumbuhan bisnis kreatif.
"Pajak itu kan sebenarnya instrumen untuk mendistribusikan kemakmuran, tetapi mestinya jangan menjadi penghalang untuk pertumbuhan industri. Target jangan hanya menaikkan penerimaan pajak tanpa melihat apakah penghasilan masyarakat dan dunia bisnisnya ikut tumbuh atau tidak. Jika industri tertekan, maka pajak gagal menjadi instrumen yang memakmurkan bersama," ujarnya, menjelaskan.
Lebih lanjut, Budi memberikan kritik terkait besaran pajak tontonan di tingkat daerah yang saat ini berkisar antara 8 persen hingga 10 persen dari tiket yang dibeli masyarakat. Angka tersebut dinilai terlalu tinggi untuk sektor pertunjukan kebudayaan dan perlu didiskusikan ulang ranah formulasinya, misalnya dengan memberikan spesifikasi atau keringanan khusus layaknya sektor UMKM.
Budi juga menawarkan solusi konkret berupa penerapan skema tax reinvestment (pengembalian pajak) seperti yang sukses diterapkan di Prancis dan Korea Selatan. Dalam skema ini, pajak yang dipungut dari sektor perfilman, termasuk dari film-film impor dikembalikan lagi ke dalam ekosistem perfilman itu sendiri untuk mendanai fasilitasi sutradara baru, workshop, pelatihan, hingga pengembangan skenario (script development).
Selain persoalan regulasi dan fiskal, keberlanjutan (sustainability) festival yang telah teruji selama dua dekade ini tetap membayangi akibat ketergantungan pada pola pendanaan tahunan.
Budi Irawan memaparkan, JAFF berkomitmen penuh dalam penguatan komunitas film di daerah melalui program JAFF Community Forum. Program ini secara konsisten mengundang sekitar 100 anggota komunitas film dari Aceh hingga wilayah Indonesia Timur untuk berkumpul, berbagi pengetahuan, memutar karya, serta mempertemukan mereka dengan para profesional perfilman nasional dan Asia.
Yayasan Sinema Yogyakarta berfokus pada empat pilar utama seperti bakat baru di perfilman Indonesia, kalangan profesional di perfilman baik dari ranah kreatif maupun teknis, kemudian dari industri perfilman di Indonesia, dan juga kalangan akademisi atau scholar. JAFF sendiri pada pelaksanaan di tahun 2025 total mampu menyedot 67.461 partisipan yang terlibat secara online maupun langsung, menerima 894 film submission, melibatkan 100 komunitas film se-Indonesia, serta menyeleksi 227 film dari 40 negara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....