Bukan Sekadar Teknis, Komnas PA Desak Psikotes Jadi Syarat Utama Pengasuh Daycare

  • 10 Mei 2026 15:20 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di Daycare Little Aresha Yogyakarta dan berbagai tempat penitipan anak di Indonesia memicu gelombang keprihatinan nasional. Menanggapi fenomena gunung es ini, Komnas Perlindungan Anak mendorong adanya pembenahan sistem pengasuhan anak di Indonesia.

Komisioner Komnas Perlindungan Anak Bidang Edukasi dan Sosialisasi, Cornelia Agatha menegaskan, bahwa mengasuh anak bukanlah sekadar pekerjaan teknis, melainkan sebuah amanah besar yang menuntut integritas moral yang tinggi. Ia mengaku sangat terpukul melihat rentetan kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di tempat penitipan.

"Aduh, saya sedih kalau ngomongin ini, ingat anak-anak itu diperlakukan begitu. Saya bisa merasakan apa yang orang tua rasakan," katanya dengan nada getir, di Balai kota Yogyakarta, Minggu, 10 Mei 2026.

Cornelia Agatha menekankan, langkah konkret dari pemerintah dan dinas terkait harus melakukan pembenahan total. Selain pengawasan regulasi dan pemasangan CCTV sebagai alat kontrol, satu instrumen krusial yang selama ini sering terabaikan yakni Psikotes berkala bagi pengasuh.

"Psikotes itu penting loh untuk orang-orang yang ada di sana, yang terlibat di situ, yang diberikan amanah untuk memegang mengasuh anak-anak di sana, itu harus melakukan psikotes yang ketat," ucapnya.

Cornelia Agatha menegaskan, psikotes penting untuk memetakan stabilitas emosi dan kecenderungan perilaku pengasuh. Karena dalam pengasuhan anak termasuk tempat penitipan anak, tidak hanya masalah pekerjaan, tetapi pengasuh harus memiliki hati nurani, rasa kemanusiaan, dan empati.

"Utamanya itu adalah empati. Harus punya rasa kasih sayang terhadap anak, harus sabar, dan tentu saja bertanggung jawab," ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas mendukung langkah penguatan sistem dalam pelaksanaan tempat penitipan anak khususnya di Kota Yogyakarta. Menurutnya, dorongan Komnas Perlindungan Anak terkait Psikotes bagi pengasuh diharapkan kedepannya bisa menjadi sebuah regulasi.

"Ke depan ini harusnya masuk di regulasi. Cornelia Agatha menegaskan, psikotes penting untuk memetakan stabilitas emosi dan kecenderungan perilaku pengasuh," ucapnya, mengungkapkan.

Melalui psikotes sebagai syarat utama ini, Retnaningtyas mengharapkan, pengasuh tidak justru membawa masalahnya kepada anak-anak yanh dititipkan. Sekaligus bisa menerapkan pola asuh yang sesuai.

"Sehingga tidak hanya asal ngambil orang, kamu jadi pengasuh! tidak, tetapi ada tes psikologi sehingga pengasuh ini apa ya lolos dulu dan dia selesai dulu dengan masalahnya. Sehingga begitu dia memegang anak dia sudah tidak melampiaskan itu ke anak-anak, tetapi karena dia sudah lolos dari tesnya itu," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....