Kemenag Dorong Literasi Digital Berbasis Nilai Keagamaan bagi Siswa dan Santri
- 31 Mar 2026 16:25 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri di lingkungannya seiring berlakunya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak atau PP Tunas pada 28 Maret 2026.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan Kemenag memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga beretika dan berkarakter. Hal tersebut mengingat lebih dari 13 juta siswa dan santri berada dalam binaan Kemenag.
“Kami menyambut baik berlakunya PP Tunas. Ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya, Jumat 28 Maret 2026.
Thobib menjelaskan penguatan literasi digital dilakukan dengan mengintegrasikan materi tersebut ke dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Materi yang diberikan meliputi etika digital, kemampuan memilah informasi, serta penguatan nilai-nilai keagamaan dalam penggunaan teknologi.
Selain itu, Kemenag juga mengoptimalkan peran guru, penyuluh agama, pengelola pesantren, dai, serta khatib dalam memberikan edukasi digital kepada masyarakat. Kolaborasi dengan berbagai pihak terus diperkuat guna menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.
“Literasi digital menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Kami ingin memastikan siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai positif di ruang digital,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....