Mendikdasmen Dukung Kebijakan Pembatasan Akses Digital bagi Anak

  • 31 Mar 2026 14:59 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait penundaan akses anak terhadap platform digital berisiko.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan teknologi tetap berfungsi sebagai sarana pendukung pendidikan, bukan justru menghambat proses belajar anak.

Ia menekankan bahwa dunia pendidikan membutuhkan ruang yang sehat agar anak dapat belajar, berinteraksi, serta membangun karakter sesuai tahapan tumbuh kembangnya.

“Kami melihat langsung di sekolah bahwa adiksi penggunaan gawai dapat berdampak pada proses belajar. Anak menjadi lebih sulit berkonsentrasi, waktu belajar berkurang, dan interaksi sosial di lingkungan sekolah ikut menurun,” ujarnya.

Abdul Mu’ti menegaskan seluruh guru pada jenjang pendidikan dasar dan menengah memiliki peran penting dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut. Selain pengawasan penggunaan perangkat digital, sekolah juga didorong menyediakan lebih banyak aktivitas fisik dan interaksi sosial bagi peserta didik.

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan penguatan pendidikan karakter melalui program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat serta penerapan konsep 3S, yakni screen time, screen zone, dan screen break, yang menjadi bagian dari program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Pada akhirnya teknologi hanyalah alat, sementara karakter adalah kemudi. Tugas kita bersama memastikan anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara digital sekaligus kuat secara karakter,” ucapnya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....