Maraknya Produk dengan Klaim Menyesatkan, BPOM Ambil Langkah Tegas
- 29 Mar 2026 16:02 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan akan memperketat pengawasan promosi kosmetik, khususnya di ruang digital, menyusul temuan produk yang dipasarkan dengan klaim menyesatkan dan tidak sesuai norma kesusilaan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar menilai praktik promosi kosmetik yang tidak sesuai aturan menunjukkan rendahnya tanggung jawab pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen.
“Keuntungan ekonomi tidak boleh dicapai dengan mengorbankan keselamatan, martabat, dan hak masyarakat sebagai konsumen. BPOM akan terus memperkuat pengawasan, khususnya di ruang digital, dan menindak tegas setiap pelanggaran,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Seiring pencabutan izin edar, BPOM juga menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik seluruh produk dari peredaran dan melakukan pemusnahan. Selain itu, seluruh bentuk promosi, baik melalui media konvensional maupun digital, wajib dihentikan.
“Instruksi ini bersifat wajib sebagai bagian dari upaya pencegahan agar produk dengan klaim serupa tidak kembali beredar di masyarakat,” ucapnya menegaskan.
Tarunan Ikrar Turut mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha kosmetik untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, terutama terkait penandaan, promosi, dan iklan produk. Promosi kosmetik harus dilakukan secara etis, jujur, bertanggung jawab, serta berbasis informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Promosi juga tidak diperbolehkan mengeksploitasi isu kesehatan maupun aspek sensitif demi menarik minat konsumen. BPOM juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan kritis dengan tidak mudah percaya pada klaim kosmetik yang berlebihan maupun tidak realistis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....