Pemerintah Terbitkan SKB Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026

  • 13 Mar 2026 12:10 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Kapolresta Sleman Kombes Polisi Adhitya Panji Anom mengatakan, SKB tersebut mengatur sejumlah kebijakan strategis guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat periode mudik Lebaran.

“Di antaranya penerapan sistem one way, contraflow, dan ganjil genap. penundaan proyek konstruksi di jalur utama, pengaturan penyeberangan laut, serta pengalihfungsian sementara jembatan penimbangan sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan,” ujarnya saat membacakan amanat Kapolri dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Progo 2026 di Mapolresta Sleman, Kamis 12 Maret 2026.

Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan penyeberangan, pemerintah juga akan menerapkan delaying system, buffer zone, serta sistem first come first served di sejumlah pelabuhan penyeberangan.

Selain pengaturan lalu lintas, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) serta bahan bakar minyak (BBM). “Lakukan monitoring ketersediaan pasokan dan fluktuasi harga serta pastikan distribusi terlaksana dengan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.

Aparat juga diingatkan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan konvensional, premanisme, balap liar, hingga perkelahian antar kelompok. Karena itu, patroli rutin perlu ditingkatkan, termasuk melakukan pendataan rumah yang ditinggalkan pemudik serta menyediakan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Selain itu, potensi cuaca ekstrem juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Berdasarkan prediksi BMKG, sejumlah wilayah Indonesia berpotensi mengalami cuaca berawan hingga hujan lebat selama periode arus mudik Lebaran.

Karena itu, diperlukan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, terutama di wilayah selatan Indonesia seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Kesiapan tersebut mencakup penyiapan tim tanggap bencana, sarana dan prasarana pendukung, serta langkah penanganan pada tahap pra, saat, dan pascabencana.

Ia menambahkan, seluruh pelaksanaan pengamanan juga perlu didukung dengan strategi komunikasi publik yang baik. Masyarakat harus mendapatkan informasi terkait layanan kepolisian, pesan kamtibmas, hingga penerapan rekayasa lalu lintas selama masa mudik.

“Optimalkan layanan kepolisian 110 guna menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif dan solutif,” ucapnya. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi maupun bantuan selama perjalanan mudik Lebaran.

Di akhir amanatnya, Kapolresta Sleman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Operasi Ketupat 2026, baik dari unsur TNI, Polri, kementerian terkait, BNPB, BMKG, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, Pramuka, hingga mitra kamtibmas lainnya yang turut mendukung pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....