Masyarakat DIY Mulai Resah Wacana Kenaikan Iuran BPJS

  • 27 Feb 2026 20:33 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - BPJS Kesehatan tengah menjadi sorotan setelah muncul wacana penyesuaian iuran pada tahun 2026 yang memicu perdebatan di ruang publik. Isu ini muncul kembali sejalan dengan pembahasan anggaran dan keberlanjutan pembiayaan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Dalam tiga tahun terakhir, program JKN dilaporkan mengalami defisit anggaran. Secara berturut-turut sejak 2023 hingga 2025, penerimaan dari iuran peserta disebut belum sepenuhnya mampu menutup beban klaim pelayanan kesehatan yang terus meningkat.

Wacana kenaikan ini membuat beberapa masyarakat resah. Abdi, seorang pengguna BPJS menyatakan keberatannya jika memang benar akan terjadi kenaikan.

“Menurut saya iuran BPJS bagusnya stay aja jangan naik. Jujur saja, gaji saya pas-pasan untuk kebutuhan bulanan. Kalau harus bayar lebih mahal, takutnya malah nggak bisa bayar," ucap Abdi.

Pengguna BPJS lainnya, Dewi turut serta mengungkapkan kegelisahannya. Ia berharap agar kenaikan dapat ditunda terlebih dahulu.

“Kesehatan itukan kebutuhan semua orang. Menurut saya ya sebaiknya jangan dinaikkan dulu iurannya, apalagi sekarang lagi susah ekonominya," kata Dewi.

Hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang mengikat mengenai besaran iuran baru yang akan diterapkan. Namun untuk masyarakat golongan desil satu hingga lima dan Penerima Bantuan Iuran (PBI), tidak mengalami perubahan.

Kementerian Kesehatan sendiri mengklaim iuran jaminan kesehatan yang ada saat ini tak lagi mencukupi menutup defisit BPJS Kesehatan yang membebani APBN hingga Rp20 triliun pada tahun lalu. Namun demikian, skema baru iuran BPJS masih tengah digodok oleh pemerintah. (aryasena)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....