Kuota Dipangkas, Pertamina Perketat BBM Subsidi Tepat Sasaran

  • 29 Jan 2026 16:09 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) melakukan langkah antisipatif terutama dengan memastikan BBM Bersubsidi Tepat Sasaran. Langkah ini dilakukan menyusul adanya pemangkasan kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) Taufiq Kurniawan mengatakan, pemangkasan kuota yang ditetapkan merupakan kewenangan pemerintah sehingga Pertamina hanya dapat melakukan langkah antisipatif menyikapi adanya pemangkasan ini. Ia menyebut terdapat beberapa upaya yang dilakukan agar BBM subsidi tetap diperoleh masyarakat sesuai peruntukannya.

Taufiq menyebutkan, Subsidi Tepat Sasaran menggunakan QR Code bagi kendaraan roda empat lebih baik BBM Pertalite maupun Solar akan lebih diperketat. Upaya ini selain memastikan masyarakat memperoleh BBM Bersubsidi, juga mencegah adanya penimbunan BBM.

Subsidi untuk BBM lanjut Taufiq, seharusnya hanya dinikmati warga miskin, sedangkan untuk golongan masyarakat menengah ke atas menggunakan BBM Non Subsidi (Non-PSO). Hanya saja belum ada instrumen aturan yang mengatur terkait sanksi penggunaan BBM Subsidi bagi masyarakat mampu.

"Kan emang dia udah jelas-jelas mampu ya itu silakan ditegur. Mobil yang jelas-jelas mewah kalau masih isi solar atau ee portalet ya ditegur aja, kalau kita karena enggak ada instrumen aturan yang mengatur ya enggak bisa negur. Itu hanya dari sanksi sosial dan masyarakat supaya budaya malunya timbul, kalau budaya malunya timbul kan nanti BBM-nya akan lebih aman lagi," katanya kepada RRI, Kamis, 29 Januari 2026.

Disamping mengetatkan penggunaan QR Code, PT Pertamina juga akan memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian untuk membongkar adanya praktik-praktik penggunaan BBM Subsidi yang tidak sesuai peruntukannya. Termasuk tindakan pelanggaran dengan melakukan penimbunan.

"Mohon kerja samanya dari kepolisian ee selaku aparat pemerintah yang diberikan tugas dalam peraturan presiden tentang distribusi BBM untuk semakin giat dalam melakukan penegakan hukumnya terutama membongkar praktik-praktik penimbunan BBM," ucapnya.

Taufiq mengharapkan, aparat kepolisian semakin masif membongkar praktik-praktik penimbunan BBM terutama jenis solar yang justru dimanfaatkan untuk industri. Padahal dijelaskannya, penyalahgunaan BBM Bersubsidi ini sangat merugikan, karena disparitas antara BBM subsidi dan BBM untuk industri lumayan jauh.

"Jadi di hulunya kami juga ngawasi melalui sistem Subsidi Tepat tapi di hilirnya jangan sampai BBM dikonsumsi oleh konsumen yang sesuai aturan, tapi pada prakteknya mereka dari mobil ke mobil itu ternyata dia ditimbun. Itu kan juga enggak lari ke tangan yang berhak juga pada ujungnya, sehingga pengawasan itu sangat penting," katanya, menambahkan.

Taufiq juga menyebutkan, Pemerintah Daerah harus lebih giat dalam mendata kebutuhan petani dan nelayan di wilayahnya. Termasuk melakukan verifikasi di lapangan secara ketat agar BBM Bersubsidi untuk nelayan dan petani tepat sasaran.

"Memverifikasi ulang siapa tahu data-data yang selama ini mereka nelayan ternyata bukan nelayan. Siapa tahu sekarang lahannya sudah enggak ada untuk yang petani gitu, karena peruntukannya memang untuk mereka juga salah satu sasaran dari BBM subsidi," ucapnya, menjelaskan.

Lebih lanjut Taufiq mengharapkan masyarakat mulai teredukasi untuk beralih menggunakan BBM Non Subsidi jika kelas masyarakat menengah dan mampu. Ia juga mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mulai beralih menggunakan BBM Non Subsidi.

"Antara Jateng dan DIY, DIY termasuk angka konsumsi non-subsidinya tinggi, seperlima dari total keseluruhan konsumsi BBM. Sehingga kesadaran masyarakat Jogja itu sudah lumayan bagus, nah ini nanti tinggal ditingkatkan kemudian diperluas lagi, kita juga selalu nanti menggencarkan ee edukasi-edukasi untuk menggunakan BBM non-subsidi," ujarnya, menambahkan.

Pertamina mencatat, tingkat konsumsi BBM NPSO tahun 2025 total 177.316 KL lebih tinggi 16,77 persen dibanding tahun 2024 dengan total 15.852 KL, di mana konsumsi tertinggi Pertamax 136.151 KL di tahun 2024 menjadi 158.779 KL di tahun 2025, 16,6 persen. Sedangkan persentase tertinggi Pertamax Turbo 62,0 persen dari 4.105 KL menjadi 6.652 KL, Pertamax Green 192 KL, Dexlite turun 51,4 persen dari 5.967 KL menjadi 2.898 KL, dan Pertamina Dex naik 56,2 persen dari 5.629 KL menjadi 8.795 KL.

Sementara untuk BBM Subsidi jenis Solar Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) di tahun 2025 terealisasi 178.006 kilo liter jumlah tersebut lebih rendah 1,4 persen terhadap kuota 2025 dan mengalami kenaikan 9 persen dari realisasi di tahun 2024. Sedangkan Pertalite Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) tahun 2025 terealisasi 519.900 kilo liter jumlah tersebut lebih rendah 6,3 persen terhadap kuota 2025 dan realisasinya turun dibandingkan tahun 2024.

Terpisah Pengusaha Rental Mobil di Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta Paramita mengatakan, gejolak BBM pasti berpengaruh untuk usaha travelnya. Karena ketika ada isu kenaikan BBM dapat dipastikan antrian di spbu pasti mengular, apalagi ketika terjadi pemangkasan kuota subsidi BBM.

"Harapannya pemangkasan ini tidak diiringi dengan kenaikan harga BBM. Ya semoga BBM juga tidak susah," katanya.

Paramita menjelaskan, ketika harga BBM mengalami kenaikan dapat dipastikan tarif sewa kendaraan juga mengalami kenaikan. Hal ini juga dikhawatirkan berpengaruh terhadap wisatawan, apalagi dirinya mengandalkan pendapatan dari wisatawan.

"Kan prinsip ekonomi, ketika barang itu sedikit permintaan banyak bisa memicu kenaikan harga," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....