KPU Kulon Progo Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap
- 23 Sep 2024 07:45 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Kulon Progo: KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Novotel Yogyakarta International Airport Kulon Progo, Sabtu (21/9/2024). Dalam rapat pleno ini, turut diundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kulon Progo, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Instansi terkait, Tim Bakal Pasangan Calon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Media.
Sebelumnya pada tanggal 5-7 September 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan dilanjutkan oleh Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP yang dilaksanakan oleh PPK pada tanggal 9-11 September 2024, hingga akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Kabupaten.
"Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo menetapkan DPT dengan jumlah pemilih 345.540 dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 168.325 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 177.215 yang tersebar di 754 TPS," ujar Anggota KPU Kulon Progo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ria Harlinawati, di Kulon Progo, Sabtu (21/9/2024).
Menurut Ria ada peningkatan jumlah pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT. Total ada sebanyak 5.166 Pemilih Disabilitas.
"Selanjutnya mulai tanggal 22 September hingga 27 November 2024, DPT akan diumumkan di Kantor Kelurahan atau tempat strategis lainnya. Kami juga akan mengumumkan melalui website dan media sosial. Setelah DPT ditetapkan, kami akan mulai melayani pindah memilih atau DPTb," ujar Ria. (hrn/par).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....