Libatkan Unsur Eksternal, Bawaslu Bantul Evaluasi Pilkada 2024
- 23 Des 2024 22:45 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Bantul: Bawaslu Bantul melakukan evaluasi pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024. Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan evaluasi tersebut dilakukan secara berjenjang mulai dari pengawasan yang dilaksanakan pengawas kalurahan, pengawas tingkat kecamatan, sampai tingkat Kabupaten.
“Fokus evaluasi yang dilaksanakan antara lain evaluasi pengawasan pemutakhiran data pemilih, evaluasi pengawasan kampanye, evaluasi pembentukan PTPS, evaluasi pengawasan logistik, serta evaluasi pengawasan pemungutan dan penghitungan suara,” ucapnya, Senin (23/12/2024).
Didik menambahkan, evaluasi juga melibatkan unsur ekternal di tingkat kecamatan seperti unsur kepolisian dan TNI. Selain itu, pengawas TPS juga dilibatkan dalam evaluasi terutama untuk melihat efektivitas pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara, termasuk penggunaan aplikasi siwaslih.
“Melalui evaluasi ini nantinya diharapkan muncul usulan-usulan yang mengarah pada perbaikan baik dari sisi regulasi maupun implementasi kebijakan pengawasan pemilihan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantul Agus Budiraharja menilai bahwa Bawaslu Bantul sukses dalam melaksanakan pengawasan Pilkada Bantul 2024. Tolok ukur kesuksesan tersebut salah satunya dengan tingkat pelanggaran yang minim. Pelanggaran yang bersifat mayor pun hampir tidak ditemukan.
“Apabila ada pelanggaran Bawaslu Bantul langsung menindaklanjuti sesegera mungkin sesuai dengan tenggat waktu yang telah diatur dalam regulasi. Bawaslu Bantul juga selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul,” katanya.
Agus menambahkan, jika ada laporan yang dalam tindak lanjutnya perlu memberikan notifikasi kepada Pemkab Bantul hingga Pemerintah Desa, maka hal tersebut dengan segera dilaksanakan. Bahkan ketika Bawaslu Kabupaten Bantul menemukan ada indikasi yang mengarah kepada potensi pelanggaran, hal tersebut juga langsung dikomunikasikan agar bisa dicegah bersama.
“Bawaslu telah menjalankan fungsinya mulai dari mitigasi supaya tidak terjadi pelanggaran sampai dengan melaksanakan penindakan jika terjadi pelanggaran,” ujar Agus. (aji)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....