Kasus Klitih di Palbapang Dipicu Aksi Saling Tantang
- 24 Agt 2025 22:15 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Bantul: Polres Bantul berhasil mengungkap motif dibalik aksi klitih yang terjadi di wilayah Jopaitan, Palbapang, Bantul akhir pekan lalu. Dari hasil penyelidikan, kasus tersebut bermula dari aksi saling tantang antara rombongan korban dan pelaku.
Kapolsek Bantul, Kompol Budi Riyanto mengatakan, kronologi kejadian berawal saat kedua rombongan saling tantang melalui pesan singkat pada Sabtu (16/8/2025) sore. Kedua rombongan kemudian sepakat untuk bertemu.
“Awalnya rombongan korban yang menantang terlebih dahulu. Lalu sepakat bertemu di Embung Merdeka, Bambanglipuro,” ucapnya saat jumpa pers, Jumat (22/8/2025).
Tak disangka, kedua rombongan justru berbapasan di jalan sekitar pukul 02:30 WIB. Rombongan korban lalu berteriak sambil memutar-mutar gesper.
“Rombongan pelaku langsung turun dan menyabetkan senjata tajam ke rombongan korban. Akibatnya dua orang mengalami luka,” ujarnya.
Melihat ada keramaian, warga sekitar segera mengambil tindakan dan berhasil mengamankan salah satu tersangka. Satu pelaku tersebut lalu diserahkan ke Polsek Bantul.
“Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bantul mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya. Jadi seluruh tersangka yakni OJA (19) alias Pion, NRP (17) alias Raka, MZA (19) alias Oyep, serta FMP (22),” ucapnya menambahkan.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (aji/atang)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....