Kepala BKKBN, Kontrasepsi untuk Remaja yang Sudah Menikah

  • 18 Agt 2024 11:45 WIB
  •  Yogyakarta

KBRN, Yogyakarta: Pasca penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo, muncul beberapa kontroversi di masyarakat. Salah satunya terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi kelompok usia sekolah dan remaja. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Repubik Indonesia Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) memberikan penjelasan terkait hal tersebut pada podcast Tropmed Talk yang disiarkan secara langsung melalui Instagram @centertropmed pada Rabu (14/8/2024).

Dalam penjelasannya, Hasto menegaskan bahwa BKKBN tidak akan memberikan alat kontrasepsi kepada semua remaja, melainkan hanya kepada mereka yang sudah menikah. "Kami di BKKBN akan membuat prosedur tetap (protap) untuk memberikan alat kontrasepsi kepada remaja dan usia sekolah, tapi yang sudah menikah," ujarnya. Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena aturan-aturan turunan yang sedang disiapkan akan disesuaikan dengan norma yang berlaku, termasuk norma agama.

Kontroversi sebelumnya muncul dari Pasal 103 ayat 4 dalam PP tersebut yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi bagi kelompok usia sekolah dan remaja. Beberapa pihak khawatir bahwa aturan ini dapat memicu persepsi bahwa hubungan seksual di luar nikah pada usia sekolah dianggap wajar. Namun, Hasto menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mencegah kehamilan pada usia yang belum ideal, mengingat data age specific fertility rate (ASFR) menunjukkan 26 dari 1.000 remaja usia 15-19 tahun pernah hamil dan melahirkan.

Lebih lanjut, Hasto juga menekankan pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi sejak dini untuk mencegah risiko kesehatan, seperti kanker mulut rahim (serviks) yang saat ini menjadi penyakit kanker kedua terbanyak di Indonesia. “Kalau mereka tahu (risikonya), saya yakin akan berpikir 2-3 kali untuk melakukan hubungan seks (pada usia dini),” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa edukasi ini bukan untuk mengajari anak-anak melakukan hubungan seksual, melainkan untuk menyelamatkan organ reproduksi mereka. Di akhir podcast, Hasto mengajak semua pihak, termasuk akademisi di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM, untuk berperan aktif dalam menyampaikan pendidikan tentang kesehatan reproduksi tanpa melanggar norma. BKKBN juga menggalakkan budaya kembali ke meja makan, di mana orang tua diharapkan memanfaatkan momen-momen tersebut untuk lebih dekat dengan anak-anaknya dan mendiskusikan edukasi kesehatan yang penting ini. (ratih/katon/par)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....