Cegah PMK hingga Antraks, DPP Kota Yogyakarta Sisir 350 Ternak lewat Yanduwan

  • 28 Jul 2026 17:42 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta kembali melaksanakan Pelayanan Kesehatan Hewan Terpadu (Yanduwan) sebagai upaya preventif untuk mencegah penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pelayanan yang diberikan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) sekaligus memastikan kondisi kesehatan ternak ruminansia seperti sapi, kambing, dan domba tetap terjaga.

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan DPP Kota Yogyakarta, Sri Panggarti mengatakan, dalam pelaksanaan Yanduwan triwulan ketiga menyasar sekitar 350 ekor kambing dan domba yang tersebar di berbagai kelompok peternak di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Pelayanan yang diberikan meliputi vaksinasi PMK, pemberian obat cacing (deworming), pemberian vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak, serta pemeriksaan kesehatan umum sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan adanya penyakit.

“Pada pelaksanaan Yanduwan kali ini, petugas memberikan vaksinasi PMK, vitamin, serta pengobatan cacing sesuai kebutuhan dan kondisi kesehatan masing-masing ternak,” katanya, Senin, 27 Juli 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, mayoritas ternak ruminansia yang diperiksa berada dalam kondisi sehat. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan adanya gangguan kesehatan maupun penyakit menular.

Sri Panggarti menambahkan, sejumlah penyakit yang menjadi perhatian utama dan terus diwaspadai DPP Kota Yogyakarta pada ternak ruminansia antara lain PMK, Lumpy Skin Disease (LSD), Septicaemia Epizootica (SE), dan antraks. Penyakit tersebut merupakan penyakit strategis yang dapat berdampak terhadap kesehatan ternak maupun keberlangsungan usaha peternakan.

Sementara pada hewan unggas, penyakit yang juga perlu diwaspadai adalah flu burung atau Avian Influenza (AI).

Pencegahan PMK dilakukan secara aktif melalui vaksinasi terhadap ternak yang memenuhi persyaratan. Upaya tersebut juga disertai pemantauan kondisi kesehatan ternak, edukasi kepada peternak mengenai penerapan biosekuriti, serta pengawasan lalu lintas ternak.

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kekebalan ternak sekaligus mencegah penyebaran penyakit,” ujarnya.

Medik Veteriner DPP Kota Yogyakarta, Imam Abror mengatakan, Yanduwan merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin setiap triwulan. Dalam setiap pelaksanaannya, pelayanan diupayakan menjangkau seluruh kelompok peternak di wilayah Kota Yogyakarta agar ternak memperoleh pelayanan kesehatan secara berkala.

“Kami mengimbau para peternak untuk menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitar, memberikan pakan berkualitas, serta melakukan pemeliharaan ternak sesuai prinsip kesejahteraan hewan,” ucapnya.

Peternak lanjut Imam Abror, juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila terdapat ternak yang menunjukkan gejala sakit maupun ketika mendatangkan ternak baru dari luar daerah. Terutama bagi ternak yang masuk ke Kota Yogyakarta harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk memastikan kondisi kesehatannya sekaligus mencegah masuknya penyakit menular.

Imam Abror menjelaskan, bagi peternak maupun masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan hewan dapat mengakses pelayanan melalui Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta pada jam kerja. Layanan juga dapat diakses dengan menghubungi WhatsApp di nomor 0898-0133-3924 untuk memperoleh informasi, konsultasi, maupun penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan retribusi yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....