Ebola Mengancam, Indonesia Harus Siaga

  • 26 Jun 2026 22:24 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo, telah mencapai 1.118 kasus hingga Rabu 24 Juni 2026. Korban meninggal lebih dari 291 orang, menjadi pengingat bagi berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk memperkuat kewaspadaan.

Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UMY, dr. Farindira Vesti Rahmasari menilai, perkembangan kasus Ebola perlu menjadi pengingat bagi seluruh negara. Terutama untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap penyakit menular yang berpotensi menyebar lintas wilayah.

Meskipun karakteristik penularan Ebola berbeda dengan COVID-19, peningkatan kasus tetap memerlukan perhatian serius. Karena mobilitas manusia yang tinggi dapat memperbesar risiko penyebaran penyakit tersebut ke berbagai negara.

”Penularan Ebola terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau jenazah penderita yang terinfeksi,” ujarnya, Jumat, 26 Juni 2026. ”Namun, ketika suatu penyakit dinilai berisiko menyebar lintas negara dan membutuhkan kerja sama internasional.”

Menurutnya, status PHEIC yang ditetapkan WHO bukan sekadar menunjukkan peningkatan jumlah kasus. Tetapi menjadi peringatan bagi setiap negara untuk memperkuat sistem deteksi dini, pelaporan, dan respons kesehatan masyarakat.

Berdasarkan pengalaman berbagai wabah global, keterlambatan dalam mendeteksi maupun merespons kasus dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit ke wilayah yang lebih luas.

Di tengah tingginya mobilitas masyarakat antarnegara, Indonesia dinilai perlu terus meningkatkan kewaspadaan, meski hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola. Sebagai negara kepulauan dengan banyak pintu masuk internasional, pengawasan kesehatan harus dilakukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....