Klaim Obat Herbal Bisa Atasi TBC, Ini Tanggapan Peneliti UGM
- 20 Mei 2026 05:41 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Klaim terkait obat herbal yang disebut dapat mengobati tuberkulosis (TBC) ramai beredar di media sosial beberapa waktu terakhir. Di tengah maraknya informasi tersebut, peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis dalam memahami peran obat herbal sepenuhnya.
Topik ini dibahas dalam episode TropmedAsk bertajuk "Mitos atau Fakta : Obat Herbal Bisa Mengobati Penyakit Menular?" yang tayang di kanal Youtube Tropmeducation pada Senin, 18 Mei 2026. PKT UGM menghadirkan peneliti dari Pusat Kedokteran Herbal FK-KMK UGM, Dr. rer. nat. Apt. Arko Jatmiko Wicaksono, M.Sc untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang dihimpun dari media sosial.
Arko menjelaskan hingga saat ini obat herbal belum dapat digunakan sebagai terapi utama pada penyakit menular seperti TBC. "Posisi herbal saat ini lebih sebagai terapi pendukung atau imunomodulator untuk membantu meningkatkan sistem imun pasien, bukan sebagai pengobatan TBC." jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengobatan TBC tetap harus menggunakan Obat Anti Tuberkulosis (OAT) sesuai pengawasan tenaga medis. Penggunaan obat yang tidak teratur, termasuk menghentikan pengobatan, dapat meningkatkan resiko resistensi obat. Sehingga membuat TBC semakin sulit disembuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, Arko juga meluruskan anggapan bhawa obat herbal selalu lebih aman dibanding obat sintetis. "Baik herbal maupun obat medis sama-sama memiliki efek samping apabila digunakan tidak sesuai aturan." jelasnya.
Masyarakat juga dihimbau lebih waspada kepada produk herbal yang diklaim memberikan efek instan. Menurutnya produk semacam ini berpotensi mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang tidak dicantumkan dalam komposisi. Hal ini dapat membahayakan kesehatan.
Arko juga menambahkan Indonesia telah memiliki sistem klasifikasi herbal yang diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mulai dari jamu, obat herbal terstandar hingga fitofarmaka yang telah melalui pengujian ilmiah lebih lanjut. Ia menghimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas dan registrasi produk herbal melalui layanan "Cek BPOM" yang dapat diakses secara daring.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....