Donor Darah Kala Menstruasi, Apakah Diperbolehkan?

  • 30 Mar 2026 21:36 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Ingin melakukan donor darah tetapi bersamaan dengan menstruasi, apakah hal ini diperbolehkan?

“Jika kita merasa tubuh cukup kuat dan sehat untuk melakukan donor darah, maka diperbolehkan asalkan tetap mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dari dokter atau petugas donor,” ucap Warjiyani, Humas Palang Merah Indonesia (PMI) DIY pada Minggu, 29 Maret siang ketika berbincang dengan Pro1.

Pengecekan kadar Haemoglobin (Hb) ketika donor darah saat menstruasi penting dilakukan. Menstruasi dan donor darah yang bersamaan menyebabkan penurunan hemoglobin yang dikhawatirkan memicu anemia.

Hal lain dari pentingnya pengecekan haemoglobin demi memastikan kadar haemoglobin dalam batas aman. Jika wanita menstruasi merasa lemas, pusing, pengecekan ini penting untuk memutuskan penundaan donor demi menjaga kesehatan diri.

Selain itu, pengecekan haemoglobin dilakukan untuk menjaga keseimbangan zat besi dan komponen darah lainnya. Donor darah berulang dapat mengurangi kadar feritin (cadangan besi) dan Hb terutama bagi wanita yang sedang menstruasi.

Pemeriksaan Hb juga diperlukan untuk memastikan bahwa pendonor dalam kondisi fisik yang baik untuk mendonorkan darahnya. Kondisi tubuh wanita saat menstruasi cenderung lebih rentan.

Yani juga menambahkan penting mendengarkan saran dokter. Apabila dokter atau petugas donor darah mengatakan bahwa kita cukup sehat dan tidak terindikasi anemia, dokter atau petugas akan mengizinkan kita untuk donor darah.

“Tetapi jika tidak diizinkan, lebih baik kita menunggu hingga menstruasi selesai,” ujarnya.

Disarankan untuk menunda donor darah pada hari pertama hingga ketiga menstruasi, terutama jika aliran darah deras. Jika setelah hari ketiga dan setelah diperiksa kadar Hb normal, donor darah boleh dilakukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....